Wahidin Halim Kecam Cara Ahok Gusur Kampung Pulo

Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim
MediaTangerang.com - Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim mengecam tindakan represif aparat dalam penggusuran Kampung Pulo yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyayangkan tindakan tersebut.

"Saya, baik dalam kapasitas pribadi maupun Wakil Ketua Komisi II DPR RI dengan tegas mengecam tindakan represif tersebut," kata Wahidin dalam surat Hak Jawab-nya yang diberitakan Republika Online (ROL), Rabu (26/8).

Wahidin memuat Hak Jawab atas pemberitaan ROL pada Senin dan Selasa, 24 dan 25 Agustus 2015 yang berjudul; “Ahok Pernah Tegur Wali Kota Tangerang Karena Ingin Gusur Warga Cina Benteng” dan “Ahok Tolak Samakan Penggusuran Kampung Pulo dengan Cina Benteng.”

Dia menilai ada tindakan represif dalam penggusuran warga Kampung Pulo Jakarta Timur sehingga berakibat bentrok fisik dan memakan korban jiwa dari warga. Wahidin mengecam tindakan itu seperti kecaman yang banyak disampaikan oleh para tokoh, organisasi, maupun warga masyarakat lainnya. "Jadi, yang saya dan masyarakat kritisi dan kecam adalah tindakan represif aparat terhadap warga."

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menertibkan pemukiman Kampung Pulo di Jakarta Timur. Alasan penggusuran Kampung Pulo merupakan bagian dari rencana pemerintah menormalisasi sungai Ciliwung. Relokasi hari pertama, Kamis (20/8), sempat berujung bentrok karena warga tidak mendapat dana hanti rugi atas bangunan mereka.

Pemerintah DKI Jakarta menargetkan penggusuran Kampung Pulo hingga 1,8 Kilometer. Namun karena tidak dapat sekali menggusur, upaya perataan akan dilakukan setiap hari. 

Berdasarkan arsip pemberitaan Republika pada Mei 2010, Ahok pernah menegur Wahidin yang menjabat wali kota Tangerang. Saat itu, Pemerintah Kota Tangerang ingin menggusur pemukiman warga Cina Benteng di Kampung Sewan, Tangerang pada 2010 lalu. Saat itu, Ahok yang menjabat sebagai anggota Komisi II DPR menegur Wahidin karena tak menyediakan uang ganti rugi bagi warga yang rumahnya akan digusur.

Ahok saat itu menyesalkan keputusan Pemkot Tangerang untuk tidak memberikan ganti rugi kepada warga Cina Benteng yang akan digusur. Ahok menyampaikan hal tersebut saat Wahidin Halim dipanggil oleh DPR untuk menjelaskan rencana penggusuran pemukiman Cina Benteng di Tangerang pada 28 Mei 2010. 

Wahidin menjelaskan, kebijakannya menggusur bangunan warga di bantaran kali Cisadane saat itu tidak represif, intimidatif dan tidak menimbulkan korban fisik seperti kasus Kampung Pulo. "Serta sudah sesuai dengan aturan dan tahapan yang benar," katanya. Mereka juga membangun komunikasi yang intens sehingga warga secara sadar meninggalkan lahan tersebut. "Bahkan ada yang membongkar sendiri bangunannya."


Sumber
via Media Tangerang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama