Warga Bekasi, E-KTP Anda Belum Jadi? Hubungi Nomor Ini!

image

Bekasimedia – Setelah tidak bisa mencetak KTP elektronik akibat adanya perbaikan di data center di Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Juanda No. 100, mengedarkan nomor telepon aduan.

“Karena pelayanan pencetakan e-KTP tidak bisa dicetak sampai waktu yang belum bisa ditentukan, kepada masyarakat yang ingin bertanya silakan menghubungi nomor telepon kami, bisa via sms,” ujar Eka Sutisna, petugas bagian e-KTP di kantor Disdukcasip.

Nomor telepon genggam yang dimaksud adalah 081314010460 atau 081290004110.

Adapun masyarakat yang sedang mengurus  KTP cukup kecewa dengan hal ini. Ahmad misalnya, warga Jatisampurna ini sudah 4 kali bolak-balik ke kantor Disdukcasip untuk mengurus e-KTP, namun tak kunjung bisa.

“Dulu alasannya karena stok plastiknya habis, sekarang alasannya beda lagi,” ujar Ahmad kepada bekasimedia, Senin (31/8/15) pagi.

Belum tahu kapan perbaikan data center ini akan berakhir, karena dari pemberitahuan yang ditempelkan hanya ditulis, “Sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan”. (eas)                                       

 
                                         

The post Warga Bekasi, E-KTP Anda Belum Jadi? Hubungi Nomor Ini! appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama