Bekasimedia – DPRD Kota Bekasi mengingatkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak tergiur dengan janji manis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terkait dana hibah dan kemitraan sebesar Rp.1 triliun.
Hal ini menanggapi pertemuan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang membahas dana hibah dan kemitraan tersebut pada Rabu (25/11/2015).
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, mengatakan dirinya menghargai dan memandang wajar pertemuan sebagai silaturahmi antar pimpinan daerah yang bertetangga.
“Itu sah-sah saja dan wajar saja selama tidak mengambil keputusan strategis,” katanya, Kamis (26/11/2015).
Namun dia menilai, jika pertemuan itu akan berdampak pada pengambilan keputusan, seharusnya Wali Kota Bekasi terlebih dahulu berkomunikasi dengan DPRD Kota Bekasi. Dia pun mengingatkan agar Wali Kota Bekasi tidak tergiur dengan iming-iming dana hibah dan kemitraan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta, mengingat selama ini Pemprov DKI Jakarta melanggar beberapa poin dalam MoU TPST Bantargebang.
“Saya hanya mengingatkan jangan tergoda dengan iming-iming yang sifatnya materi. Toh selama ini DKI Jakarta melanggar komitmennya untuk TPST Bantar Gebang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ariyanto menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mencari alternatif wilayah lain yang dapat menampung sampah milik DKI.
“Lebih baik dari sekarang Pak Ahok cari alternatif tempat lain saja, jangan bikin Kota Bekasi jadi tambah kotor, toh untungnya bagi kami juga nggak seberapa,” tegasnya. (CJ1)
The post DPRD Ingatkan Walikota Bekasi Jangan Tergiur dengan ‘Janji Manis’ Ahok appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta