Terompet Berkertas Al Quran Beredar di Kabupaten Bekasi, Bupati dan Anggota Dewan Bertindak Cepat

image

Bekasimedia – Terompet dengan bahan dasar kertas bertuliskan huruf Al Quran tidak hanya dijual di Kendal, Jawa Tengah dan Glodok Jakarta. Di Kabupaten Bekasi, terompet serupa juga beredar. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS Zainudhin langsung bertindak cepat.

Zainudhin yang mendapatkan informasi telah beredarnya terompet Al Quran di wilayah Kabupaten Bekasi segera menghubungi Neneng Hasanah Yasin. Mendapat laporan tersebut, Neneng merespon dengan cepat.

“Saya sudah perintahkan camat untuk turun ke lapangan. Terimakasih Bang,” jawab Neneng menanggapi saran Zainudhin kepadanya untuk melakukan operasi pasar.

Seperti diketahui, Abdul Manaf alias Ompong bin Cain (40) seorang pedagang terompet dengan bahan dasar kertas bertuliskan huruf Alquran diamankan Polsek Cikarang Barat, Bekasi. Ompong ditangkap pada Senin 28 Desember 2015.

Dari tangan warga Kampung Telar RT 2 RW 2 Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi itu polisi mengamankan 10 terompet yang tertera tulisan Al Quran, dua di antaranya ada huruf Arab dan delapan terompet biasa.

Pedagang terompet musiman ini pun pertama kali diamankan polisi di tempat mangkalnya bertempat di Pasar Pamor Jalan Raya Bosih Kampung Selang Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya itu, di kontrakannya di daerah Kampung Cibuntu RT 2 RW 1 Desa Cibuntu, Bekasi polisi kembali mengamankan sebanyak 39 terompet. Di antaranya, 18 terompet tertera tulisan Alquran dan sisanya tidak tertera tulisan Arab. (*/eas)

The post Terompet Berkertas Al Quran Beredar di Kabupaten Bekasi, Bupati dan Anggota Dewan Bertindak Cepat appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama