Bekasimedia – Anggota komisi B DPRD Kota Bekasi, M. Kurniawan memberikan tanggapan terkait respons masyarakat terhadap program pengurangan penggunaan sampah plastik juga terhadap kebijakan kantung plastik berbayar di setiap ritel yang ada di Bekasi. Seperti beberapa hari sebelumnya seorang pelanggan Mini Mart di Komsen, Jatiasih Bekasi sempat mengeluhkan kurangnya sosialisasi program kantung plastik berbayar.
“Sebetulnya hal seperti itu bisa dikuatkan, Walikota buat surat edaran agar penyedia jasa atau pengusaha itu menyediakan khusus plastik sekali beli, jadi masyarakat itu hanya sekali beli plastik itu dan bisa dibawa kemana-mana,” ujar Kurniawan kepada Bekasimedia.
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan jika ada kebijakan dari pusat hendaknya pemerintah kota Bekasi menindaklanjutinya melalui surat edaran ataupun disiapkan tools-nya.
“Kalau ada kebijakan dari pusat alangkah eloknya pemerintah kabupaten/kota itu menindaklanjuti apakah itu bentuknya surat edaran untuk memperkuat, kalau bisa malah disiapkan tools-nya, cuma kalo yang menyiapkan pemerintah, kan, terkait dengan anggaran. Tidak memungkinkan jika pemerintah menyiapkan, yang paling mungkin menyiapkan adalah pihak ritelnya sendiri sehingga kantung plastik itu dijual cukup sekali saja, kan,” sambungnya.
“Tapi kalau belum ada arahannya jadi jatuhnya ya lepas begitu aja hanya jualan plastik, makanya harusnya ada regulasi turunannya dan itu yang harus ditanya dengan dinas terkait dan antisipasinya seperti apa?” kata Kurniawan kemudian.
Seperti diketahui, program Kementerian Lingkungan Hidup yang baru berjalan pada awal tahun 2016 ini diharapkan mampu mengurangi salah satu pencemaran lingkungan oleh banyaknya sampah plastik yang ada di wilayah Kota Bekasi.
“Kalau saja kita bisa mengurangi 40 persen saja dari 1500 ton sampah per hari yang dibuang ke TPA Sumur Batu maka kita bisa mengurangi produksi sampah sebanyak 600 ton perhari di kota Bekasi,” jelas Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi, beberapa waktu lalu.
Terkait implikasi kebijakan di masyarakat Kurniawan menyarankan dibuatkan instrumen regulasinya.
“Kalau kami di DPRD sebenarnya melihat bagaimana implikasinya di masyarakat sebagai upaya untuk melakukan penanggulangan dampak sampah di hulu, kan, pemilahan dan seterusnya yakni mengurangi sampah-sampah plastik yang menjadi momok di masyarakat, harapan saya adalah pemerintah segera menyiapkan instrumen regulasinya baik itu bentuknya surat edaran kepada pihak ritel untuk menyediakan, kalo kita beli di tempat-tempat di luar negeri juga mereka sudah beli lebih dahulu di toko yang bersangkutan selanjutnya mereka bawa dari rumah untuk membeli setelah mereka membeli berulang kali,” ungkap Kurniawan lagi.
Jika tidak, kata dia yang terjadi adalah mekanisme pasar setiap ritel bisa membuat sendiri dengan harga sendiri.
“Ujung-ujungnya cari untung nah ini jika tidak adanya regulasi. Sebenarnya masyarakat kita yang masuk ke ritel juga secara ekonomi sudah mampu bahkan dibebankan pun mereka siap, tinggal menurut saya pemerintah ini terutama Dispera atau Disperindag, lah yang harus menyikapi hal ini dengan cepat,” pungkas Kurniawan. (dns)
The post DPRD: Harus Ada Regulasi dan Tools Terkait Sosialisasi Kantung Plastik Berbayar appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta