Bekasimedia – Ribuan Buruh yang terhimpun dan Gerakan Buruh Indonesia (GBI), terus melakukan aksi protes kepada pemerintah, pasalnya, sebanyak 26 Aktivis Buruh di diintimidasi oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi protes di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada saat menolak PP 78 tahun 2015.
Gerakan Buruh Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi buruh se-Indonesia ini, yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan terdiri dari beberapa Federasi Buruh (FSPASI, SBSI 92, FSUI, FGSBM), menyesalkan sikap aparat kepolisian yang melakukan tindakan yang semena-mena kepada buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, meski saat ini buruh terus dikriminalisasikan, buruh akan terus berjuang tanpa takut Kriminalisasi maupun Intimidasi. “Tak sedikitpun kami akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat meski banyak intimidasi dan kriminalisasi yang kami dapatkan,” ujar Said Iqbal dalam Siaran Pers. Senin, (22/02) di Jakarta.
Selain itu Said Iqbal juga menyerukan kepada aparat kepolisian, jangan menjadi alat rezim untuk mempertahankan kekuasaannya, “Kami berharap Kepolisian jangan sampai kembali menjadi alat rezim untuk mengamankan kekuasaannya,” imbuh Iqbal dalam siaran persnya.
Bersama para Pimpinan seluruh Konfederasi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) ini, ribuan buruh, akan kembali melakukan aksi protes, sebagai bentuk penegasan bahwa gerakan buruh akan terus melawan kebijakan liberalisasi ekonomi Jokowi.
Sebagaimana data yang dirilis oleh Gerakan Buruh Indonesia (GBI), saat ini Jumlah Buruh yang di PHK tanpa mendapatkan pesangon atau pun uang tunjangan mencapai 6.763 orang, angka 6.763 orang tersebut dari beberapa Perusahaan terkemuka di Indonesia.
Diantaranya: PT Toshiba melakukan PHK sebanyak 865 orang, PT Panasonic Pasuruan Sebanyak 800 orang, PT Panasonic Bekasi sebanyak 480 orang, PT Samoin sebanyak 1166 orang, PT Star Link sebanyak 452 orang, PT Philips Sidoarja sebanyak 800 orang, Perusahaan minyak Harla Burton sebanyak 200 orang.
Senada dengan itu, Said Iqbal, menegaskan terjadinya PHK besar-besaran di Indonesia disebabkan karena kondisi perekonomian negara dan akibat paket kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.
“Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah membuat mimpi buruk bagi buruh dan pekerja menjadi nyata, Alhasil, buruh dan pekerja harus menjadi korban (ter-PHK) karena dampak paket kebijakan pemerintah yang lebih pro kepada asing,” ujar Iqbal.
Sejauh Ini pemerintah belum berani mengumumkan Jumlah angka Buruh yang terkena PHK akibat di ditutupnya lapangan pekerjaan maupun PT yang sudah tidak beroperasi lagi dari tahun 2015 sampai 2016. (*)
The post Said Iqbal Sebut 6 Ribu Buruh di-PHK Karena Pemerintah Tidak Pro Rakyat appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta