Bekasimedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (12/4/16) ini.
Pemanggilan Gubernur yang biasa disapa Ahok ini untuk kasus pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.
Untuk pemanggilan kasus ini Ahok berjanji
“KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Jam 09.00 besok saya akan datang,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/16) seperti dilansir Kompas.
Ahok mengaku sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk memperkuat keterangannya. Ia memprediksi proses penyelidikan di KPK tidak akan jauh berbeda dengan yang pernah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Ya mirip-mirip ke BPK saja,” ujar Ahok.
Pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar.
Pada laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah menyampaikan hasil audit investigasi khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras ke KPK. Dari audit tersebut, ada enam penyimpangan yang ditemukan BPK, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil.
Namun, sampai sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus ini, alasan yang dikemukakan KPK adalah karena belum menemukan adanya niat korupsi. (*/eas)
The post Ahok Siap Penuhi Panggilan KPK Untuk Kasus Korupsi Sumber Waras appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta