Bekasimedia – Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Coryati setuju jika pemerintah membentuk sebuah lembaga yang mengelola sampah secara regional, namun demikian landasan hukumnya harus disusun secara komprehensif jadi tidak ada daerah yang dirugikan.
“Masyarakat pun harus dilibatkan dan semua pemangku kepentingan harus saling menunjang, artinya kalau kita mau mengelola sampah, harus terstruktur, masif dan sistematis, jadi daerah pun tidak dirugikan,” kata Politisi asal Fraksi Partai Amanat Nasional ini, Rabu (6/4).
Dewi menambahkan, biasanya kota-kota besar sampahnya di atas seribu ton perhari. Tapi ada daerah yang masih di bawah seribu ton perhari yang juga harus dipikirkan multiplier effect-nya.
Hal senada dikatakan Praktisi Pengelolaan Persampahaan, Douglas Manurung yang mengaku sudah melakukan kajian pengelolaan sampah. Menurut Douglas, permasalahan pengelolaan sampah muaranya adalah persoalan dana, karena kemampuan suatu daerah dengan daerah lainnya berbeda, baik dari segi kemampuan dana maupun dari segi kepentingan masing-masing daerah.
“Sistem pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Sampah) sangat tepat jika dikelola secara regional, sehingga satu pengelola bisa mengelola beberapa TPA dari beberapa daerah setingkat Kota/Kabupaten, ” ujar Douglas Manurung, yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT. Godang Tua Jaya, Pengelola Sampah di Bantar Gebang, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Pemerintah, kata Douglas, sudah saatnya membentuk sebuah badan pengelolaan sampah secara nasional, sehingga jika ada badan pengelolaan sampah, nanti tinggal dibentuk pengelolaan sampah di tingkat regional yang membawahi beberapa daerah.
“Ya, dong, pemerintah harus kita dorong untuk mengelola TPA secara nasional dengan sebuah lembaga yang langsung di bawah presiden,” ungkapnya.
Jadi, sambung Douglas, lembaga pengelolaan sampah tersebut seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang secara struktur kepemerintahan berada di bawah presiden langsung.
“Maka itu perlu nantinya Pemerintah dan DPR menggodok landasan hukumnya yang mengatur segalanya, termasuk soal mau diapakan hasil dari pengelolaan sampah tersebut. Dan legalitasnya pun harus melibatkan juga para akademisi yang memahami soal teknologi persampahaan, maupun praktisi lingkungan.” pungkasnya. (*/dns)
Keterangan foto: Dewi Coryati, Anggota DPR RI fraksi PAN
The post Inilah Alasan Kenapa Pemerintah Wajib Membentuk Badan Pengelolaan Sampah appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta