BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin menanggapi rencana digelarnya Panitia Khusus (Pansus) penertiban bangunan liar yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menurutnya tidak perlu, karena menurutnya salah satu rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, pemerintah kota Bekasi akan melakukan relokasi bagi korban penertiban bangunan liar. Hal itu ia sampaikan dihadapan awak media di gedung DPRD Kota Bekasi Selasa (6/12).
“Bagi kami Fraksi PPP Pansus itu tidak perlu lagi, karena pemerintah kota Bekasi sudah memberikan solusi bagi korban penertiban bangunan liar dengan memberikan relokasi, dan ini menjadi rekomendasi yang disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.
Sementara itu tidak hadirnya F-PDIP dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi semalam (5/12) untuk mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai pengajuan anggaran dari pihak eksekutif pemerintah Kota Bekasi kepada legislatif sebagai dasar untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, menurut Solihin itu adalah pilihan politik F-PDIP.
“Alasannya mungkin sebagai pilihan politik dan kita menghargai pilihannya. Namum demikian paripurna tetp berjalan dan quorum, dengan menghasilkan kesepakatan eksekutif dan legislatif pada tanggal 9 Dsember nanti akan menyampaikan nota keuangan RAPBD 2017,” imbuhnya. (Adv/dns)
The post F-PPP: Pansus Bangli Tidak Perlu lagi, Eksekutif Rekomendasikan Relokasi Korban Bangli appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta