Kepala UPTD POM Bekasi: Terkait Obat Ilegal Sampai Saat ini Belum Ditemukan

Bekasimedia – Kepala UPTD Pengawasan Obat, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Karmendriyarus mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran tempat farmasi yang jumlahnya mencapai 1000 titik. Namun sejauh ini menurutnya, belum ditemukan kasus mengenai adanya obat palsu atau ilegal yang beredar di Kota Bekasi.

“Kami melakukan pengawasan yang rutin ke semua titik kefarmasian, baik itu apotek atau toko obat, rumah sakit dan klinik. Dalam setahun kami lakukan razia terhadap 200 titik kefarmasian, dan sejauh ini belum ada kasus yang kami temukan,” terangnya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Jum’at (22/04).

Langkah lain, kata Karmendriyarus, pihaknya melakukan sampling obat-obatan dan uji lab berikut sarana farmasi yang ada. Ia mengatakan, tanda obat ilegal dapat diketahui oleh pihaknya dari ciri atau bentuk obat tersebut.

“Jika kami ragu, maka kami akan melakukan uji obat tersebut ke laboratorium,” jelasnya.

Namun begitu, ia menjelaskan bahwa yang disebut obat palsu menurutnya ada beberapa pengertian, pertama ialah obat tersebut tidak terdaftar. Hal itu dijelaskannya dapat berbahaya bagi masyarakat, sebab di dalamnya tidak diketahui standardisasi dan takaran dosis yang sesuai.

Tanda yang kedua, lanjutnya, obat palsu bisa disebut telah ekspired atau melampaui batas peredaran. Hanya saja, obat tersebut tidak berefek buruk bagi kesehatan, hanya kemanjuran obatnya yang berkurang.

“Yang berbahaya adalah kriteria obat palsu yang ketiga, yaitu obat yang dioplos. Ini biasanya, produsen mencampur bahan obat-obatan dengan jenis yang lain. Tetapi kami tegaskan, untuk di Kota Bekasi belum ada kasus yang kami temukan,” tandasnya. (mal)

Gambar: google

The post Kepala UPTD POM Bekasi: Terkait Obat Ilegal, Sampai Saat ini Belum Ditemukan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama