Merukunkan Umat Beragama di Kota Bekasi

Bekasimedia- Sebagai kota penyeimbang ibukota Negara Republik Indonesia, Bekasi menjadi kota yang memiliki daya tarik bagi pendatang baik untuk berinvestasi, mencari kerja maupun bertempat tinggal. Maka menjadi hal yang logis kemudian jika ada peningkatan penduduk yang sangat signifikan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk kota Bekasi 1.793.924 sementara sampai tahun 2014 telah mencapai 2.382.689. Dengan demikian dalam kurun waktu 6 tahun pertumbuhan penduduk Kota Bekasi mencapai 24,71 persen.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk maka kemudian menuntut bertambahnya permukiman baru, maka dengan begitu semakin semarak pula suasana kehidupan beragama di Kota Bekasi.

“Terkait dengan isu-isu kerukunan umat beragama di Kota Bekasi, data Bekasi Institute Pada tahun 2014 ada beberapa kasus seperti, kasus pemberhentian pengajian di DKM Masjid Muhammad Ramadhan di Pekayon, Bekasi Selatan, penyegelan masjid Al-Misbah, Jatibening terkait dengan Ahmadiyah,” papar Hamdi, Direktur Bidang Kajian Bekasi Institute.

Sementara Kasus pendirian rumah ibadah, kata Hamdi, menjadi kasus paling banyak di Kota Bekasi, kasus pendirian gereja Stanislaus Cosca di Kalamiring, pendirian gereja di Kavling Mangseng, kausus HKBP Ciketing dan tahun 2015 sampai 2016 kasus gereja Santa Clara.

Masalah tersebut, lanjut dia lahir karena beberapa faktor, di antaranya: pertama, kurangnya wawasan agama yang dianut sehingga yang dilihat hanya aspek perbedaan konsep teologi, kedua, mobilitas penduduk yang kurang tertata dengan rapi sehingga muncul kesan bagi penduduk setempat sebagai sikap ofensif kelompok pendatang dan ini kemudian dihadapi dengan sikap defensif oleh penduduk setempat, ketiga, penyebaran agama kepada kelompok yang sudah memeluk suatu agama dan keempat, lebih mengedepankan legal formal dalam pembangunan rumah ibadah daripada pendekatan persuasif, kompromi dan humanis.

Sementara, kata Hamdi, program yang digulirkan oleh Pemkot Bekasi dalam rangka membangun kerukunan umat beragama masih parsial.
Dialog antaragama yang disponsori Pemerintah harus diakui mengalami peningkatan baik dari segi pelaksanaan maupun peserta.

“Bahkan hari ini Kota Bekasi mendeklarasikan kerukunan umat beragama yang melibatkan ribuan peserta di stadiun Candrabaga. Namun harus diakui, dialog-dialog yang disponsori pemerintah belum menunjukan kualitatif. Dialog yang berlangsung lebih sering dilakukan secara parsial, khususnya dalam kaitan dengan perkembangan politik tertentu yang memiliki kaitan langsung dengan umat beragama. Dengan kata lain, belum terlihat benar terjadinya dialog-dialog yang genuine, jujur dan tulus,” kata Hamdi kemudian.

Ia merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah terkait ini antara lain:

1. Pemerintah harus segera menyusun agenda, formulasi kebijakan dan evaluasi kebijakan secara jelas dan terarah dalam bingkai membangun kerukunan antarumat beragama

2. Pendekatan legalistik-formalistik dalam pendirian rumah ibadah masih mengandung resistensi tinggi di masyarakat. Dalam pembangunan rumah ibadah diperlukan pendekatan persuasif, kompromistik dan humanistik.

Sementara kepada tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan, ia menyarankan hal-hal berikut:

1. Para tokoh agama dituntut terus mengembangkan interpretasi (tafsir) yang memiliki semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama.

2. Untuk pemimpin organisasi keagamaan agar terus mendorong dialog yang produktif dalam rangka membangun kerukunan umat beragama dan turut serta dalam penanggulangan masalah korupsi, sampah, narkoba dan berbagai penyakit sosial lainnya

The post Merukunkan Umat Beragama di Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama