Nasib 404 CPNS K2 Terkatung-katung

Bekasimedia – Hasil verifikasi calon Pegawai Negeri Sipil melalui kategori dua (K2) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi hanya menetapkan 434 orang yang lolos verifikasi administrasi. Angka tersebut menyusut hingga 50 persen dari jumlah total K2 yang lolos seleksi pada tahun lalu, yaitu sebanyak 838 orang. Artinya, terdapat 404 orang peserta K2 yang nasibnya terkatung-katung.

Penyusutan tersebut memaksa Komisi A DPRD Kota Bekasi menelusuri penyebab gagalnya pemerintah menetapkan seluruh peserta K2 yang telah lulus seleksi penerimaan CPNS melalui kategori dua pada tahun 2015.

“Dari keterangan yang diberikan oleh Kemenpan RB, bahwa peserta yang tidak lolos verifikasi masih memiliki peluang untuk menjadi CPNS. Hanya saja itu semua dikembalikan kepada kepala daerah masing-masing untuk menanda tangani SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak sekaligus mengusulkan daftar CPNS kepada Pemerintah Pusat,” terang Ketua Komisi A, Ariyanto Hendrata, usai melakukan audiensi dengan pihak Kemenpan RB, Senin (18/4).

Ia mengatakan, pada prinsipnya honorer Kategori 2 yang memenuhi syarat dan lulus tes Panitia Seleksi Nasional dapat diusulkan menjadi CPNS. Kewenangan mengusulkan tersebut, kata dia, ada di masing-masing daerah.

“Tinggal dilihat bagaimana kebijakan Walikota, apakah menginginkan hal itu atau tidak,” kata Ariyanto mengucapkan keterangan Kasubag Pelayanan Informasi Kemenpan RB, Wasito kepada rombongan Komisi A.

Ariyanto menjelaskan, BKD Kota Bekasi sempat melakukan verifikasi faktual setelah hasil tes Panselnas diumumkan. Dari jumlah keseluruhan peserta yang lolos seleksi, hanya 434 orang yang diusulkan kepada Pemerintah Pusat, sementara 404 orang dianggap BKD tidak memenuhi syarat, meskipun mereka sudah pernah diverifikasi dan lulus tes Panselnas.

Sebagai langkah lebih lanjut, sambung Ariyanto, Kemenpan menyarankan agar komisi A menemui BKN untuk mempertanyakan permasalahan tersebut. Sebab, Kemenpan RB hanya memiliki kapasitas menentukan kebijakan, sementara untuk urusan teknis seleksi dan verifikasi, sepenuhnya adalah wewenang BKN.

“Komisi A akan tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang berkompeten dan berkaitan dengan hal ini. Semoga saja masih ada harapan untuk mereka yang tersisa,” tukasnya. (lam/dns)

The post Nasib 404 CPNS K2 Terkatung-katung appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama