Penertiban Parkir Liar, Satlantas Polresta Bekasi Angkut Paksa 12 Sepeda Motor

Bekasimedia- Satlantas Polresta Bekasi Kota, Selasa (26/4), melakukan penertiban parkir liar di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP).

Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dipimpin Perwira Lantas, Ipda Joko Pris dengan melibatkan 15 personel polisi lalu lintas Polresta Bekasi Kota. Dalam kegiatan penertiban kali ini anggota mengamankan 12 kendaraan roda dua.

“Penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Bekasi Kota rutin dilakukan terutama di jalur yang menghambat arus lalu lintas,” ungkap Kabag Humas Polresta Bekasi, Iptu Puji Astuti.

“12 motor yang diamankan ke mapolres adalah mereka yang memarkir kendaraanya pada bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas di jalur tersebut,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polresta Bekasi, Kompol Bayu Pratama langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban dan jika terdapat kendaraan yang melanggar parkir bahu jalan langsung dilakukan tindak di tempat, “namun justru yang terjadi dengan 12 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan seluruhnya tidak ada yang mengakuinya akhirnya kendaraan semuanya diangkut menggunakan mobil truck dan untuk teknis penilangannya yaitu pada saat pemilik kendaraan datang ke Mapolres untuk mengambil motor lalu baru akan diberikan surat tilang selanjutnya mereka akan mengikuti sidang dan membayar denda di pengadilan.” pungkas Iptu Puji. (*)

The post Penertiban Parkir Liar, Satlantas Polresta Bekasi Angkut Paksa 12 Sepeda Motor appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama