Miliki Ganja, Mahasiswa ini Dibekuk Unit Narkoba Polsek Bantargebang

Bekasimedia- Unit Narkoba Polsek Bantargebang menangkap R (19) pada Minggu, (24/4), Sekira pukul 01.30 WIB. R kedapatan memiliki ganja yang disimpan di kertas bekas bungkus rokok.

R, yang diketahui masih menyandang status sebagai mahasiswa semester II ini ditangkap di Perum Dukuh Zamrut Blok M 14, Rt 03/14 Kel. Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Berawal dari informasi warga masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang diduga membawa bungkusan yang berisi daun ganja kering di TKP, unit Narkoba dipimpin Panit 2 Aiptu Limbong berikut 2 (dua) anggota, Aiptu Sanggam Aritonang,
dan Brigadir Firmansyah meluncur TKP dan melakukan penangkapan penggeladahan terhadap pelaku,” ungkap IPTU Puji Astuti, Kabag Humas Polresta Bekasi.

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa 1(satu) linting kertas rokok sampoerna kretek di dalam bekas bungkus rokok Gudang garam Filter yang diduga berisi Narkotika jenis ganja sisa pakai juga 1 (satu) Paket / bungkus kertas koran dan 1 (satu) Paket / Bungkus plastik clip di dalam bekas bungkus rokok sampoerna Mild yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 4,0 gram (brutto).

Hingga kini kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut karena disinyalir ada pelaku lain di luar sana. (*)

Gambar: google

The post Miliki Ganja, Mahasiswa ini Dibekuk Unit Narkoba Polsek Bantargebang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama