Posisi M. Dian Dicopot dari Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi

Bekasimedia – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung bersama Sekretaris DPC Boy David Taga mendatangi ruang Fraksi Gerindra DPRD. Kedatangan mereka berdua untuk mengumumkan secara resmi pergantian posisi pimpinan di Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 011-4/11/gerindra/kt 2016, Irman Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra ditetapkan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua III menggantikan Muhammad Dian. Sementara posisi Ketua Fraksi bakal diduduki oleh Tahapan Bambang Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Fraksi.

“Pergantian ini seiring dengan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai, bahwa atas pertimbangan yang ada maka Saudara Muhammad Dian dicopot jabatannya sebagai wakil ketua DPRD,” terang Ibnu Hajar Tanjung saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Selasa (26/4).

Dia menjelaskan, penyebab terjadinya pergantian lantaran Muhammad Dian telah mencederai citra partai dengan berbagai kasus yang dilakukan. Kasus yang paling mencolok dilakukan Muhammad Dian ialah menelantarkan anak dan istrinya hampir satu tahun lamanya tanpa diberikan nafkah. Sementara Muhammad Dian malah memilih wanita lain untuk melanjutkan bahtera rumah tangganya.

Dari kasus tersebut, kata Ibnu, Muhammad Dian diberikan beberapa sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Partai, di antaranya adalah pencopotan jabatan sebagai pimpinan DPRD.

“Sekarang yang bersangkutan hanya jadi anggota biasa,” tambahnya.

Dirinya pun tidak menampik bahwa Muhammad Dian bisa di-PAW apabila tidak melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh partai.

Kendati demikian, Tanjung tidak menyesalkan lambatnya surat yang diterima oleh pihaknya. Padahal, surat tersebut diterbitkan oleh DPP Gerindra sejak 5 Januari 2016, namun baru diterima oleh DPC pertanggal 25 April 2016.

Disinyalir, lambatnya surat masuk akibat adanya upaya penjegalan yang dilakukan oleh Muhammad Dian, agar tidak terjadi proses pergantian terhadap jabatan di Fraksi Gerindra.

“Ini bagian dari dinamika politik, semua ada proses, sehingga surat lambat kami terima. Apalagi DPP juga tengah disibukkan pada persoalan Pilkada serentak,” kilah Ibnu.

Sementara, dalam konferensi pers tersebut, Muhammad Dian tidak nampak dalam kesempatan itu, meskipun seluruh anggota fraksi hadir di dalamnya. Namun begitu, seluruh anggota Fraksi Gerindra menganggap ketidakhadiran Muhammad Dian dianggap wajar.

“Yang bersangkutan masih resmi sebagai pimpinan dewan. Jadi aktivitasnya masih padat, ditambah pada saat ini dirinya juga masuk dalam anggota Pansus, jadi harap dimaklum atas ketidakhadirannya,” ujar Irman Firmansyah.

Bersamaan dengan itu, Ketua DPC Gerindra menyerahkan berkas pergantian pimpinan kepada Kabag Administrasi Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi guna mengetahui adanya pergantian tersebut. (and)

The post Posisi M. Dian Dicopot dari Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama