Sosialisasi Penegakan Perda atas Pajak Daerah TA 2016 Resmi Dibuka Wakil Walikota Bekasi

Bekasimedia- Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu meresmikan acara Sosialisasi Penegakan Perda Atas Pajak Daerah TA 2016 di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center Bekasi, Kamis (28/04).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Aan Suhanda saat ditemui mengungkapkan dirinya merasa selama ini kepatuhan Wajib Pajak (WP) belum optimal dalam melakukan kewajibannya,

Sementara itu terkait pola kerjasama pemerintah kota Bekasi dengan Kejari dalam melakukan tugasnya, Dispenda akan meminta bantuan Kejaksaan apabila terjadi hambatan, termasuk Wajib Pajak yang tidak patuh atau yang melaporkan tidak sesuai dengan apa yang menjadi objek mereka, kita akan minta bantuan dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya kepada Bekasimedia.com.

Menurutnya dalam hal ini Kejaksaan bertindak sebagai penagih,” pajak daerah itu, kan, ada aturannya jadi nanti bila ada WP yang tidak melaksanakan aturan maka Dispenda akan melakukan audit,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika dalam audit itu ada temuan ternyata ada selisih maka kita akan memberikan surat ketetapan pajak kurang bayar, nah, di situ nanti WP bisa saja menerima bisa juga tidak menerima, nah, kondisi semacam ini mereka bisa melakukan keberatan,” jelasnya.

Pendapatan Asli Daerah tahun 2015 mencapai 1 triliun 161 milyar lebih dari 9 jenis pajak, sementara itu target pajak sendiri berdasarkan RPJMD dari tahun ini sebesar 15 persen akan tetapi kita lihat dahulu perkembangan selanjutnya jika ada perkembangan yang signifikan bisa jadi lebih besar dari 15 persen. (dns)

The post Sosialisasi Penegakan Perda atas Pajak Daerah TA 2016 Resmi Dibuka Wakil Walikota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama