Tunda Sidang JPU Diprotes Korban Kasus Penipuan Mantan Ketua Kadin Bekasi

Bekasimedia- Hariyanto, korban kasus penipuan yang dilakukan mantan Ketua Kadin Kota Bekasi, Joko Adi Wibowo, mengaku kecewa terhadap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jaksa Santoso dan Noldi, karena menunda sidang lanjutan hingga 3 minggu kedepan.

Padahal, sidang tersebut merupakan sidang penting bagi Hariyanto, karena sidang akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penipuan pekerjaan proyek Jasa Marga sebesar Rp.850 juta.

“Saya bingung dengan Jaksa, awal waktu Majelis Hakim tanya kapan mau ajukan tuntutan di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi saja, dia sudah minta selama 2 minggu,” kata Hariyanto, Kamis (21/4).

Setelah 2 Minggu, lanjut Hariyanto, ketika sidang mau dimulai dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Djoko, Jaksa meminta untuk menunda lagi 1 Minggu dengan alasan tuntutan belum siap.

“Saya jadi curiga, bahwa Jaksa jangan-jangan sudah masuk angin, sehingga berat mau segera menuntut terdakwa,” ungkapnya.

Hariyanto mengaku bingung terhadap Jaksa, sebab Jaksa selalu mengatakan belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap Djoko.

“Dalam BAP Polisi sudah lengkap, selama proses persidangan juga sudah jelas dan saya juga membawa semua saksi-saksi yang dirugikan oleh Djoko, tetapi aneh masih mengaku belum siap,” katanya.

Ia berharap, Majelis Hakim jeli dalam memberikan keputusan hukum terhadap Djoko yang sudah melakukan penipuan sehingga merugikan dirinya.

“Saya berharap kepada Hakim agar jeli memberikan keputusan dan untuk Kejari Kota Bekasi agar memperhatikan dan mengontrol kinerja anak buahnya.” tandas Hariyanto. (lam/dns)

Gambar: kklawus.com

The post Tunda Sidang, JPU Diprotes Korban Kasus Penipuan Mantan Ketua Kadin Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama