Amnesty International: Hukuman Kebiri Merendahkan Martabat Manusia

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Indonesia harus segera mencabut perubahan terhadap Perppu No. 1/2016 – revisi Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak – yang menerapkan hukuman kebiri kimia kepada mereka terpidana kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan dalam situasi yang lebih memberatkan. Amnesty International menganggap bahwa dengan mengesahkan Perppu ini, Pemerintah Indonesia merendahkan hak-hak asasi dasar atas […]

The post Amnesty International: Hukuman Kebiri Merendahkan Martabat Manusia appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama