[OPINI] Hari Pendidikan Nasional Sebagai Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

Oleh : Dimyat, S.Ag*)

Sebagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di Indonesia, DPR sebagai representasi kedaulatan rakyat, dan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi telah menggariskan suatu rambu-rambu agar dunia pendidikan di Indonesia berada dalam suatu bingkai sistem pendidikan, yang dikenal dengan sistem pendidikan nasional.

Hasilnya dapat kita lihat, setelah UU Sistem Pendidikan Nasional disahkan oleh DPR pada tahun 2003 (UU No.20), kemudian lahir juga UU Guru dan Dosen tahun 2005 (UU No.14), sejumlah peraturan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peratuna Menteri (Permen) lahir, untuk menjabarkan dan mengimplementasikan perarturan yang sudah ada di atasnya. Dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.

Sehingga dalam hal sistem pendidikan di negara ini kita mengenal istilah standar pendidikan nasional sebagai suatu acuan atau pedoman baik untuk akreditasi lembaga pendidikan maupun untuk meningkatkan standar mutu pendidikan nasional. Begitu juga dalam pembinaan guru dan dosen kita mengenal istilah kompetensi guru dan dosen, sebagai standar peningkatan mutu maupun sebagai standar penilaian atau sertifikasi. Lalu bagaimana dengan pendidikan dalam keluarga? Adakah aturan atau standar yang mengaturnya?

Posisi Keluarga dalam Sebuah Negara

Setahu penulis belum ada aturan yang mengatur bagaimana standar isi, standar proses, atau standar evaluasi pendidikan yang dilakukan dalam keluarga. Padahal posisi keluarga sangat sentral dan penting dalam suatu negara. Seperti yang telah dikatakan oleh tokoh-tokoh pendidikan1) antara lain :

1. Bailon dan Maglaya (1978): Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

2. Narwoko dan Suyanto, (2004): Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu”

3. Departemen Kesehatan RI (1988): Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Sistem pendidikan nasional memasukan pendidikan keluarga termasuk bagian dari pendidikan informal atau non formal. Baik pendidikan formal, non formal atau informal menurut hemat penulis seharusnya menjadi suatu kesatuan yang saling terkait dan berhubungan. Bagaimana tidak, bahwa seorang anak sebelum masuk kepada pendidikan formal berupa sekolah atau madrasah pasti dia berasal dari suatu keluarga yang didalamnya menerapkan pendidikan formal atau informal.

Oleh karena itu agar semuanya berjalan dengan baik dan beriringan maka perlu ada kerjasama antara POSYANDU yang selama ini menjadi mitra keluarga  dalam pendidikan kesehatan anak dalam keluarga, Kementrian Agama atau KUA yang menjadi lembaga yang melahirkan keluarga melalui proses pernikahan antara dua insan dewasa yang saling mencintai, serta Kementrian Sosial dan Kementrian Dalam Negeri yang membuat akte kelahiran saat anak mulai terlahir ke alam dunia ini.

Sehingga proses pendidikan yang paling mendasar dalam keluarga, yakni pendidikan fisik (kesehatan), pendidikan rohani/mental atau keimanan (agama) dan pendidikan lingkungan atau sosial (bangsa dan negara) berjalan secara seimbang dan tidak ‘jomplang’. Kesemuanya itu dalam bingkai yang dikordinasikan oleh Kementrian Pendidikan sebagai pembuat bingkainya, yakni suatu bingkai pendidikan nasional dalam keluarga Indonesia, melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.

Peran dan Fungsi Keluarga dalam Pembangunan Bangsa

Era demokrasi adalah sebuah era dimana rakyat atau masyarakat bukan hanya sebagai objek dari pembanguna  tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Peranan dan fungsi keluarga sangat penting dalam pembangunan mental spiritual dan karakter suatu seseorang dalam hal ini anak, lalu masyarakat dan bangsa. Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Masyarakat adalah unit yang membentuk negara.

Oleh karena itu, keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan setiap karakter individu. Karakter merupakan kunci bagi sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga, pendidikan karakter sejak usia dini merupakan hal yang penting. Pembangunan suatu bangsa diawali dengan pembanguna  jiwa dan mental spiritualnya. Apa yang tercantum dalam teks lagu kebangsaan kita sebagai sebuah isyarat dari pengarang lagu atau pendiri bangsa bagi kita bahwa bangunlah jiwanya lalu bangunlah badannya bukanlah sesuatu yang hanya diucapkan atau dinyanyikan semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan.

Pembangunan fisik atau infra struktur yang tidak diimbangi dengan pembangunan mental spiritual akan mengganggu suksesnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Oleh sebab itu kita sangat mendukung pendidikan agama atau keimanan adalah bagian dari pendidikan nasional secara keseluruhan. Meskipun dalam realitasnya ada saja oknum pejabat korupsi, atau oknum pelajar yang menyimpang tetapi bukan disalahkan pendidikan agamanya tetapi harus kuatkan dan diefektifkan pelaksanaannya. Konsep revolusi mental yang digaungkan pemerintahan saat ini hendaknya sejalan dengan pendidikan karakter atau agama yang sudah ada sebelumnya.

Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Negara dan Bangsa

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 32) : 
“Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”  Tujuan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut sangat mendukung dan sangat sejalan dengan tujuan nasional dari pendirian bangsa dan negara ini oleh para pendiri bangsa (founding father) kita.

Sedangkan Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-43), yang berbunyi :
“Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “.

Dengan demikian maka pendidikan menjadi prasyarat bagi kemanjuan dan kesejahteraan suatu bangsa, atau dengan kata lain bahwa indikator kesejahteraan dan kemajuan suatu bangsa itu terlihat dari kualitas dan hasil dari pendidikannya. Untuk itulah maka pendidikan menjadi tugas bersama bukan hanya tugas negara, tetapi tugas bersama antara keluarga, lembaga sekolah dan lembaga yang ada di masyarakat.

Jika dalam masalah kerukunan antar umat beragama kita mengenal istilah trilogi kerukunan umat beragama, maka dalam dunia pendidikan selayaknya kita juga memiliki yang penulis sebut dengan istilah seperti tadi yaitu trilogi kesuksesan pendidikan nasional yaitu antara pendidikan di rumah, sekolah dan masyarakat. Pendidikan sekolah tidak akan sukses tanpa adanya dukungan dari rumah (keluarga), begitu juga sebaliknya. Adanya suatu aturan yang mengatur tentang keberadaan Komite Sekolah atau Persatuan Orangtua Murid dan Guru harus dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kerjasama pendidikan antara pendidikan di rumah, di sekolah dan di masyarakat.

Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

Sebagaimana penulis kemukakan dimuka bahwa pendidikan dalam keluarga kurang tersentuh oleh lembaga publik governance seperti kementrian pendidikan, kementrian agama atau kementrian lainnya. Padahal sangat penting bagi proses pendidikan formal yang dilakukan di sekolah atau madrasah. Pendidikan dalam keluarga lebih diserahkan kepada individu atau keluarganya masing-masing tanpa ada campur tangan pihak lain. Jika pun ada campur tangan pihak lain maka hal itu tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri, misalnya dengan hadirnya berbagai macam media yang masuk ke dalam rumah tangga atau keluarga.

Baik berupa media elektronik maupun media cetak, maka jika kontennya tidak diperhatikan oleh seorang kepala rumah tangga maka itu akan mempengaruhi watak dan karakter dari seorang anak atau peserta didik. Untuk itu maka untuk menguatkan peran keluarga dalam pendidikan anak, diperlukan adanya peran dari luar dan dari dalam keluarga itu sendiri. Dari dalam selain ada ayah dan ibu sebagai keluarga inti ada juga keluarga lainnya seperti paman, bibi, kakek, nenek atau yang lainnya. Sedangkan dari luar ada pihak pihak terkait yang harusnya bekerjasama dengan pihak keluarga seperti:

1. Kementrian Pendidikan melalaui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, berupa:

a. Menjadi pusat koordinasi dan kerjasama pendidikan dan ketahanan keluarga bagi orangtua murid yang berada di lingkungan sekolahnya serta lembaga lainnya.
b. Membuat rambu-rambu atau standar pendidikan dalam keluarga untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan berbangsa serta bernegara, sehingga suatu saat nanti akreditasi pendidikan anak dalam keluarga bisa juga dilaksanakan.
c. Memberikan penghargaan kepada pihak keluarga siswa yang berhasil dan sukses baik dalam pendidikan di rumahnya, sekolahnya maupun di masyarakatnya.

2. Kementrian Agama memalui Kantor Urusan Agama yang tersebar di setiap kecamatan, berupa:

a. Pentingnya pendidikan agama dan penanaman konsep Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Pendidikan pra nikah dan pasca nikah bagi pemuda dan pasangan suami-istri
c. Memperkuat basis keagamaan sebagai benteng ketahanan spiritual keluarga

3. Kementrian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berupa:

a. Pelayanan akte kelahiran secara gratis dan nomor induk anak nasional
b. Pelayanan pendidikan kesadan bermasyarakat berbangsa dan bernegara secara benar
c. Berbagai program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan peran kepala keluarga

4. Kementrian Sosial melalui Program Keluarga Harapan, berupa:

a. Sosialisasi Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera
b. Optimalisasi Program Keluarga Harapan
c. Berbagai macam penguatan keluarga  dan sosial kemasyarakatan

5. Lembaga Swadaya Masyarakat, Yayasan atau Lembaga Pendidikan, berupa:

a. Klub Parenting Keluarga seperti adanya Yayasan Rumah Keluarga Indonesia dll.
b. Sekolah Keutamaan Suami dan Istri, bisa dijadikan ajang untuk sharinga antar peserta
c. Berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas keluarga, baik sebagai ayah, sebagai ibu atau sebagai anak.

Jika proses di atas sudah dilakukan dan berjalan dengan baik maka dengan sendirinya akan terbentuk output pendidikan mampu menyiapkan lulusannya untuk bekerja dengan baik dan berkeluarga dengan memperhatikan aspek-aspek utamanya (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan). Juga akan dengan sendirinya akan berperan sebagai input dalam pembentukan keluarga selanjutnya yang sadar dan melek terhadap pendidikan terutama pendidikan anak dalam keluarga.

Dengan demikian maka momentum hari Kartini 21 April yang baru lalu dan momentum hari Pendidikan Nasional 2 Mei yang akan datang benar-benar jita jadikan sebagai momentum dan sarana  untuk meningkatkan dan menguatkan peran keluarga dalam pendidikan anak. Wallahu a’lam.

Keterangan :
1) http://ift.tt/1W18xBk
2) UU Sisdiknas No.20 tahun 2003
3) Pembukaan UUD 1945

Penulis adalah Guru/Staf Pengajar di SDIT Thariq Bin Ziyad jatimulya, Staf Ahli Humas LPIT Thariq Bin Ziyad

The post [OPINI] Hari Pendidikan Nasional Sebagai Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama