Bekasimedia – Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya sepakat membuat perjanjian kerjasama terkait pemisahan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi, yang ditargetkan selesai pada Desember 2016.
Seperti yang diungkapkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemkot maupun Pemkab Bekasi sudah sepakat memisahkan pengelolaan dan penyaluran air ke masyarakat.
“Untuk PDAM Tirta Bhagasasi kan, sahamnya masih dua kepemilikan. Maka hari ini, kita mau buat kesepakatan pemisahan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi untuk menyalurkan air bersih ke masyarakat,” ujarnya, Senin (13/6).
Untuk sementara ini, menurut pria yang akrab disapa Bang Pepen ini menjelasakan, progres tahap pemisahan masih secara makro. Dengan kata lain, pemisahan mulai dari penyerahan saluran, water treatment plan (WTP), serta gaji pegawai, yang dilakukan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi sendiri.
“2/3 titik bagian proses sudah kita lalui, nanti laporan dari hasil kegiatan juga akan disampaikan ke DPRD Kota Bekasi, soal pemilahan aset nanti yang menghitung dari BPKP. Pemisahan dilakukan semata – mata agar tertib aset. Nantinya pengembangan PDAM ke depan cakupan layanan jaringannya lebih luas sesuai target MDGs,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan, pemisahan yang sudah di sepakati terkait akuisisi, baru di tiga lokasi yaitu Wisma Asri, Kota Baru dan cabang Harapan Baru Kota Bekasi.
“Pemisahan baru dari jaringan dan pengelolaan, untuk karyawan belum dilakukan meskipun nantinya bisa masuk di Patriot atau Bhagasasi.” tukasnya. (Rah)
The post Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Resmi Dilakukan 2 Kepala Daerah appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta