Bekasimedia- Jika di film-film kita biasa mendengar layanan 24 jam 911 saat mengalami situasi darurat, Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan darurat medik dengan nomor 119. Layanan darurat ini terintegrasi antara National Command Center (NCC) yang ada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center (PSC) yang ada di Kabupaten/Kota.
Layanan 119 yang aktif selama 24 jam ini juga bisa dimanfaatkan saat perjalanan arus mudik dan balik lebaran seperti sekarang ini jika mengalami masalah kesehatan darurat.
“Layanan kegawatdaruratan medis melalui nomor 119 dapat diakses secara luas dan gratis, oleh masyarakat melalui telepon seluler maupun telepon rumah,” ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek seperti dikutip dari Sehatnegeriku.com.
PSC sendiri memiliki jejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan layanan PSC untuk penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, mendapat informasi ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi ambulans.
Layanan gawat darurat medik sangat dibutuhkan, mengingat tinggnya angka kecelakaan lalu lintas dan penyakit yang membutuhkan pertolongan segera.
Berdasarkan data Health Sector Review tahun 2014, tiga peringkat penyakit tertinggi yang menjadi beban di Indonesia adalah penyakit cerebrovascular, kecelakaan lalu lintas, dan penyakit jantung iskemik.
Untuk tahap awal, layanan gawat darurat di nomor 119 baru beroperasi di 27 wilayah di Indonesia.
Wilayah tersebut adalah;
1) Aceh
2) Medan, Sumatera Utara
3) Kab. Bangka
4) Kota Bandung
5) Kota Yogyakarta
6) Kota Solo
7) Kab. Wonosobo
8) Kab. Boyolali
9) Kab. Tulung Agung
10) Kota Mataram
11) DKI Jakarta
12) Kab. Bangtaeng, Manado
13) Kab. Tangerang
14) Kota Palembang, Sumatera Selatan; 15) Kabupaten Bekasi
16) Kota Bekasi
17) Kota Makasar
18) RSUP Kandau Manado
19) Kota Tangerang Selatan
20) Kab. Sragen
21) Kab. Kendal
22) Kab. Cirebon
23) Kab. Tuban
24) Kab. Trenggalek
25) Kota Denpasar
26) BPBD Provinsi Bali
27) Kab. Badung Bali
(Natgeo Indonesia / Kompas.com)
The post Butuh Layanan Gawat Darurat Saat di Perjalanan? Kemenkes Luncurkan nomor 119 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta