Pemerintah Jakarta Pusat Larang Jualan Hewan Qurban di Tempat Publik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan pedagang hewan qurban yang menggelar lapak di area ruang publik. Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Jakpus, Bayu Meghantara usai memimpin rapim diruangpola kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanahabang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/07/2016) siang. Bayu berharap Camat dan Lurah melakukan sosialisasi untuk menentukan lokasi untuk […]

The post Pemerintah Jakarta Pusat Larang Jualan Hewan Qurban di Tempat Publik appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama