Bekasimedia – Selasa (26/7/16) malam ini pukul 19.00 WIB, petugas Imigrasi Bekasi langsung bergerak menuju Center Point Apartemen untuk menggelar operasi yustisi.
Sasaran operasi yustisi di lingkungan apartemen yang terletak di Margajaya Bekasi Selatan ini adalah Warga Negara Asing (WNA).
Setelah memeriksa penghuni apartemen yang memiliki 4 tower dan 14 lantai tersebut, sejumlah WNA yang tinggal dicek surat surat kelengkapannya mulai dari ijin tinggal dan masa kadaluarsa paspor yang mereka miliki.
Pantauan bekasimedia.com yang ikut ke lokasi operasi yustisi, orang asing yang tinggal di apartemen ini banyak yang berasal dari Iran. Setelah diperiksa kelengkapan dokumennya, terdapat beberapa WNA yang tidak membawa paspor dan ada juga yang beralasan paspor tertinggal di kantornya.
Hingga berita ini diturunkan, pada pukul 21.00 masih dilakukan pengembangan-pengembangan, aktivitas ilegal apa saja yang dilakukan WNA asal Iran dan negara lainnya itu di Bekasi. (*/dns)
The post WN Iran Digerebek Imigrasi Bekasi, Sedang Apa? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta