899 Narapidana Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Bekasimedia- Pada HUT RI ke 71 pada Rabu (17/8), 899 dari 1.517 Narapidana yang dibina di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Dari 899 narapidana yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 18 orang.

“Kami melakukan penilaian bagi masyarakat binaan dari perilaku. Sehingga narapidana sebanyak 899 tersebut mendapatkan remisi tahanan berbeda-beda. warga binaan yang mendapatkan remisi mulai dari pengurangan masa tahanan 15 hari, satu bulan, dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Yudi Suseno pada Rabu (17/8).

Adapun Remisi merupakan hak narapidana yang dibina Lapas, sebab pemberian remisi ini artinya mengembalikan napi ke lingkungan keluarga agar bisa bersosialisasi di masyarakat dengan tidak mengulangi kesalahan.

Yudi menyatakan, pemberian remisi bagi napi menjadi rutinitas setiap 17 Agustus.

“Jadi maknanya ini kita memberikan kemerdekaan juga kepada para napi yang mendapatkan kurungan dalam menjalani hukuman. Dan, ini juga negara yang menghadiahkan kepada warga negara,” katanya.

Sebelum pemberian remisi, terlebih dahulu digelar apel di Lapas IIA yang dipimpin langsung Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Rahmat Effendi mengatakan, sebagai kepala daerah, dirinya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk selalu menghindari perbuatan tercela dan bersentuhan dengan barang haram seperti narkoba.

“Lapas kelas IIA Bekasi sudah lama over kapasitas, di mana daya tampung hanya sampai 450 narapidana. Namun saat ini sudah mencapai 1.517. Oleh sebab itu hal ini juga menjadi perhatian kepala daerah dalam membangun infrastruktur di Kota Bekasi,” ucapnya.

Menurutnya, karena mayoritas Lapas diisi oleh para narapidana dengan kasus narkoba. Maka kata dia, hal ini juga sudah menjadi isu nasional.

“Bahkan pemerintah sudah mengatakan Indonesia darurat narkoba, oleh sebab itu segenap masyarakat harus berperan memerangi narkoba, dan narapidana yang sudah bebas jangan lagi bersentuhan dengan narkoba,” tutupnya. (tn/ib)

The post 899 Narapidana Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama