DPRD Kota Bekasi Dorong Perda UMKM masuk Pasar Modern

Bekasimedia – Ketua Komisi C DPRD kota Bekasi, Makhrul Falak berharap UMKM kota Bekasi nantinya bakal masuk dalam percaturan ekonomi pasar modern, agar para pelaku usaha (UMKM) mampu bersaing dan berkembang menjual produknya di zona yang lebih luas lagi. Hal itu ia sampaikan kepada Bekasimedia di ruang kerjanya, Kamis (11/8).

“Nanti di dalam pasal-pasal yang ada kita akan berikan ruang agar pengusaha-pengusaha kecil atau lokal ini bisa masuk dan berdagang di pasar modern, cuma memang kepastian hukumnya saja yang masih belum jelas,” ungkapnya.

Makhrul berharap nantinya di setiap mal yang ada di kota Bekasi harus menonjolkan muatan UMKM lokal.

“Jadi di setiap mal diharapkan produk-produk UMKM Bekasi ini harus ditonjolkan, karena yang banyak saat ini adalah UKM-UKM luar kota Bekasi. Untuk itu inventarisasi UMKM yang ada di kota Bekasi sebagai database yang akan dijadikan acuan oleh pemerintah daerah kota Bekasi harus segera dilakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Makhrul menerangkan agar pemerintah daerah harus memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

“Pada dasarnya UMKM ini harus diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang, terutama pada sisi permodalannya,”

Terkait permodalan ini, Pemkot Bekasi sudah menyiapkan anggaran untuk UMKM sebesar 7 milyar tahun 2016.

“Pemerintah kota Bekasi sendiri sudah menyiapkan anggarannya melalui BPR Syariah sebanyak 7 miliar rupiah dan itu bisa dimanfaatkan oleh para pemilik UMKM,” terangnya.

Sebenarnya pemerintah kota Bekasi sudah concern dalam persoalan ini, membantu UMKM untuk maju dan berkembang, hanya, yang harus lebih dipertajam adalah hal ini bisa ada di dalam peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas dalam Pansus sebelas DPRD kota Bekasi.

“Kita juga menginginkan agar UMKM ini diberikan kesempatan untuk ikut dalam kunjungan kerja terkait dalam persoalan pariwisata di Lombok misalnya, agar nantinya mereka bisa berdiskusi, bahwa UMKM itu bisa tumbuh dan berkembang karena ada industri lain sebagai pendukungnya misalkan industri pariwisata, jadi kalau UMKM maju maka otomatis industri pariwisatanya juga harus maju, sambung Makhrul.

Kota Bekasi merupakan pasar yang luar biasa dengan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa kemudian juga sebagai kawasan perlintasan ekonomi Jabodetabek menjadi potensi bagi berkembangnya pelaku UMKM di kota Bekasi.

Makhrul juga sempat menyinggung terkait para pelaku UMKM yang ada di mal-mal Bekasi. Ia mempertanyakan apakah para pelaku usaha di sana adalah warga asli Bekasi atau bukan?

“Selama ini UMKM ada di mal-mal kota Bekasi, tapi coba tanyakan mereka orang Bekasi bukan?” katanya kemudian.

Hal ini, kata dia tentunya harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan juga DPRD kota Bekasi untuk mengkaji ulang masalah tersebut.

“Mudah- mudahan nanti Perda ini bisa memberikan aturan yang jelas dan juga pas sehingga UMKM kota Bekasi ini bisa lebih maju dan berkembang,” tukasnya.

Sebanyak kurang lebih 700 UMKM di kota Bekasi di bawah pembinaan Disperindagkop saat ini sedang disiapkan dan dibina untuk menghadapi tantangan persaingan ekonomi kedepan, salah satu contoh produk lokal yang levelnya sudah cukup baik adalah usaha “Bir Pletok” yang saat ini sudah mampu memproduksi dari mulai permodalan, pengemasan bahkan hingga penjualan saat ini sudah bagus, UMKM makanan dan minuman.masih mendominasi saat ini di kota Bekasi. (dns)

The post DPRD Kota Bekasi Dorong Perda UMKM masuk Pasar Modern appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama