Bekasimedia – Senada dengan mantan Rektor Unisma Bekasi, anggota komisi B DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, politisi muda asal Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, DPRD sebagai fungsi pengawasan dan anggaran sangat memahami kondisi ini sebagai sebuah risiko yang harus diselesaikan bersama. Hal itu dikatakan di ruang kerjanya, Selasa (30/8).
“Prinsipnya DPRD memahami perlu ada penyesuaian dalam belanja rutin dan belanja langsung pada APBD 2016, dan juga pada RAPBD 2017, hanya saja perlu dikedepankan aspek proporsionalitasnya, skala prioritas dan tetap mengedapankan anggaran berbasis kinerja” katanya.
Untuk itu, DPRD menunggu hasil pembahasan pemerintah kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk duduk bersama di Badan Anggaran membahas lebih mendalam dan komprehensif.
“kami tunggu draft dari TAPD untuk dibahas bersama banggar DPRD” imbuhnya.
Terkait komponen apa saja yang perlu dilakukan penyesuaian pada belanja, kata dia tidak bisa langsung. Hal tersebut harus dilihat besaran dan efektifitasnya, serta tentunya tidak mengganggu kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.
“Perlu dilihat dulu komponen belanja rutin pemkot, misalnya gaji, tunjangan, pelatihan, studi banding, rapat kerja, sosialisasi regulasi, makan minum, mana yg memungkinkan,” tukasnya. (dns)
The post DPRD Nilai Penundaan DAU Sebagai Risiko Bersama appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta