BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Bekasi Ismail Alim menanggapi pernyataan fungsionaris PAN Lucky Hakim di media online yang disinyalir mendukung pasangan kandidat lain walau secara profesi keartisannya pasca penetapan dukungan DPP PAN atas pasangan Neneng dan Eka berdasarkan Surat Keputusan DPP yang dikeluarkan (21/9) lalu, di gedung DPRD Kota Bekasi. Saat itu Lucky mengatakan kalau Ahmad Dhani memiliki peluang besar memenangkan Pilkada Bekasi.
Menurut Ismail, bagaimanapun profesi Lucky sebagai publik figur tetap dalam dirinya melekat dengan kuat sebagai seorang fungsionaris partai (PAN).
“Bagi saya memang profesi dia sebagai publik figur, akan tetapi satu sisi melekat juga pada dirinya seorang anggota DPR dari sebuah institusi partai, sementara partai ini sudah memberikan dukungan kepada pasangan incumbent Neneng dan Eka,” tegasnya saat ditemui pada Selasa (27/9).
Menurutnya statement itu sendiri muncul pasca PAN memberikan dukungan sampai pendaftaran di KPUD kabupaten Bekasi (21/9), yang artinya sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK)-nya, Kemudian yang kedua, kabupaten Bekasi tidak termasuk dalam wilayahnya, karena kata Ismail, “beliau menjadi anggota DPR RI berasal dari kota Bekasi dan kota Depok dan kenapa harus buat statement di sana?”
Lebih lanjut Ismail mengatakan kalau Lucky memberikan statement di sana dalam kapasitas sebagai pribadi maka secara otomatis melekat juga pada dirinya sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional. Ismail menambahkan harusnya suka tidak suka, mau tidak mau, Lucky memberikan dukungan kepada pasangan Neneng dan Eka bukan sebaliknya kepada kandidat lain yang bukan rekomendasi partai.
“Bagi saya itu sebuah inkoordinasi terhadap ketentuan partai dengan kata lain bisa dikategorikan melanggar AD/ART partai atau hal apapun yang sudah ada di partai, hal ini tentunya sudah sangat menyalahi dan baiknya adalah bagaimana nanti partai memberikan teguran tegas dan hal ini harus segera dilakukan karena sudah melanggar ketentuan partai.” imbuhnya.
Saat ditanya apakah hal ini sebagai bentuk ketidaktahuan dirinya, Ismail menampiknya bahwa seorang anggota DPR RI itu sudah bukan lagi sebagai kader tapi lebih dari itu dia seorang fungsionaris partai, maka mau tidak mau dia harus mencari informasi.
“Tidak mungkin, kalau seorang anggota DPR RI yang juga kader, bahkan dia bukan kader lagi tetapi fungsionaris maka mau tidak mau dia harus mencari informasi, tidak ada seorang politisi itu mengatakan dirinya tidak tahu, dan tidak mungkin dia tidak tahu, bagi saya itu aneh, saya saja yang pengurus biasa dengan wilayah yang berbeda kota dan kabupaten mengetahui apa yang terjadi di sana” pungkasnya.
Sementara itu ketua Badan Koordinasi Ortom dan Antar Lembaga (Bakokal) periode 2015 -2020 ini menyarankan DPD PAN kota Bekasi menurutnya harus melakukan sikap untuk memberikan teguran keras bahkan jika perlu diusulkan ke DPP harus diberikan sanksi yang sekeras-kerasnya, jika perlu sampai dengan pemecatan.
Menurut Ismail dirinya mengetahui informasi ini dari media, namun dirinya sejauh ini belum mendengar lebih jauh masalahnya, dan juga apakah partai sudah melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan terkait statemennya di media.
Saran saya untuk rekan-rekan kader pengurus partai di kabupaten Bekasi baik anggota DPR RI ataupun juga DPRD Kabupaten Bekasi suka tidak suka mereka harus taat kepada fatsum partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Neneng dan Eka, maka seluruh kader berbalik seribu derajat untuk mendukung Neneng, kalaulah itu merupakan sebuah kesalahan inkordinasi ataupun melakukan perlawanan terhadap partai, dalam hal ini sebaiknya DPD PAN Kabupaten itu mengusulkan sanksi yang seberat-beratnya kepada seluruh anggota Dewan yang memberikan dukungan kepada pihak atau kandidat lain.
“harusnya mereka anggota DPR RI maupun DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah melekat pada dirinya kemanapun mereka bergerak sebagai anggota legislatif, suka tidak suka dia harus mengikuti keputusan partai, karena SK itu adalah SK DPP PAN bukan SK Kabupaten Bekasi, karena seluruh partai tingkat tertinggi untuk merekomendasikan bagi kandidat yang maju di pilkada itu kan dari DPP.” tutupnya. (dns)
The post DPD PAN Kota Bekasi: Pernyataan Lucky Tidak Bisa Dibenarkan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta