Beritasumbar.com-Selain melakukan penataan lembaga-lembaga negara, Presiden juga meminta jajarannya untuk mampu menghadapi tantangan dan ancaman serangan siber yang semakin meningkat_
Menghadapi era keterbukaan dan persaingan global, reformasi birokrasi merupakan suatu hal yang tak dapat ditunda lagi. Tanpa dilakukannya reformasi birokrasi, Indonesia akan semakin tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Reformasi birokrasi salah satunya diperlukan untuk membangun fondasi yang diperlukan oleh bangsa untuk memenangkan persaingan.
“Untuk itu kita harus berani menata kembali lembaga-lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi, dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya,” ujar Presiden dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa 20 September 2016.
Dalam rapat yang membahas mengenai penataan lembaga non struktural, manajemen aparatur sipil negara (ASN), dan pembentukan badan siber nasional tersebut, Presiden mengungkap data yang menyebut bahwa dalam kelembagaan pemerintah pusat pada tahun 2016 masih terdapat 115 lembaga non struktural (LNS). Menurut Presiden, angka tersebut masih dirasa besar. Untuk itu, Presiden meminta agar kembali dilakukan penataan lembaga-lembaga tersebut agar tidak tumpang tindih dengan kementerian yang sudah ada.
“Tahun ini saya minta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk dengan Perpres atau Keppres yang masih berada di ranah pemerintah. Jika LNS yang sudah jelas tumpang tindih dengan kementerian saya minta dibubarkan dan tugas serta fungsinya diintegrasikan kembali ke kementerian yang berkesesuaian,” jelas Presiden.
Sementara itu, terhadap LNS yang dipandang perlu untuk tetap dipertahankan, Presiden meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melihat kemungkinan penggabungan lembaga-lembaga tersebut dan memperjelas tugas serta fungsinya. Hal itu dilakukan agar efektivitas dan efisiensi lembaga pemerintahan mampu tercapai.
Ancaman Kejahatan Siber
Sumber sumbar