BEKASIMEDIA.COM – Ketua komisi C DPRD kota Bekasi, Makhrul Falak menjelaskan terkait progres Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Bekasi yang menyetorkan devidennya ke kas daerah, serta rencana penyertaan modal kembali sebagai investasi pemerintah daerah bagi BUMD yang produktif masih dalam pembahasan dan evaluasi. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di gedung DPRD kota Bekasi (29/9).
“Hasil deviden BUMD baru akan terlihat setelah ada audit dari auditor internal yang memeriksa laporan keuangan tahun sebelumnya, dari audit internal itulah nantinya berapa komposisinya yang harus dibayarkan kepada kas daerah setelah dikurangi dengan biaya produksi, yang mekanismenya telah diatur oleh peraturan daerah,” ujarnya.
Menurut Makhrul pembayaran tahun ini merupakan hasil audit tahun sebelumnya oleh BUMD pemerintah kota Bekasi, seperti halnya BPR Syariah Patriot yang perkembangan nilai investasinya cukup baik walaupun belum sebesar yang diharapkan devidennya.
Dalam Perda, kata Makhrul, sudah diputuskan dalam beberapa tahun kedepan ada batas maksimalnya. Misalnya, PDAM Tirta Patriot sampai dengan angka investasi 25 miliar, kemudian Bank Jabar 7 miliar dan BUMD yang lainnya yang sudah disepakati di dalam Perda No.17 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun menurutnya jika ada penambahan maka harus melakukan revisi Perdanya.
Terkait BUMD yang lainnya ia juga mengatakan, “PD. Mitra Patriot sesuai amanat Perda, harus sampai 30 miliar, akan tetapi hingga hari ini belum ada separuhnya investasi ke PD. Mitra Patriot dan PD. Migas.”
Lebih lanjut Makhrul mengatakan amanat Perda itu sebetulnya tentang pembentukan PD Migas dan yang menentukan PD Mitra Patriot sampai dengan angka 30 miliar investasinya, namun dilihat dari perkembangannya, komisi C DPRD kota Bekasi masih memandang belum perlu menginvestasikan modal ke-2 BUMD ini, dengan alasan komisi C masih menunggu audit dari BPKP dan hasil evaluasi kedua BUMD ini belum layak untuk diinvestasikan. Walikota, kata Makhrul sudah membuat tim untuk mengevaluasi tentang keberadaan 2 BUMD ini.
Harapan kedepan adalah tergantung kajian evaluasi dari Ekbang, Asda 2 yang dipimpin oleh Wakil Walikota. Kemudian terkait BUMD yang tidak produktif komisi C mendorong evaluasi BUMD segera dilaksanakan, yang nanti hasilnya disampaikan ke DPRD lalu kemudian akan diputuskan apakah BUMD ini nantinya akan dilanjutkan atau dibubarkan dan diganti dengan yang lain.
BUMD menurut makhrul tujuannya adalah bukan deviden akan tetapi lebih kepada pelayanan, misalnya target PDAM adalah memenuhi target Millenium Development Goals MDGs yaitu agar terpenuhinya kebutuhan air di masyarakat itu sebesar 60 persen di tahun 2017.
“Target PDAM Tirta Patriot saja sebenarnya masih sangat jauh jika harus memenuhi target kebutuhan air bagi masyarakat kota Bekasi hingga 2017 oleh karenanya masih sangat membutuhkan modal yang sangat besar, jadi sekali lagi saya katakan tujuannya adalah lebih kepada pelayanan pemerintah daerah, dan baru kemudian nantinya devidennya.” tutupnya. (dns)
The post Komisi C: Target BUMD Berikan Pelayanan Maksimal Sebelum Deviden appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta