Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI akan mengusulkan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren

JAKARTA,Beritasumbar.com- Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan” kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10).

Untuk itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Ketua Umum PKB Muhaimin iskandar mengatakan alasan digulirkannya RUU tersebut disebabkan kehadiran negara terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren tergolong minim.Indikasinya terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Sementara, animo masyarakat terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesanten senantiasa berkembang.

Pada kesempatan yang sama Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menilai, pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam.Serta tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.Selain itu, Said Aqil menyebutkan, dalam sejarahnya Pondok Pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama, dan pemikir visioner.

Mereka berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.Menurutnya, pesantren di Indonensia berbeda dengan pesantren di Pakistan.Di Pakistan cenderung membentuk pribadi radikal dan ekstrim, sementara pesantren di Indonesia kebalikannya.Pesantren di Indonesia justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme.

Namun, belakangan 10 tahun terakhir ada saja Pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an Pesantren,” kata Said Aqil.Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Syamsurizal mengungkapkan RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.

“Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal,” kata Cucun.Selain itu, ada keingin lulusan pesantren diakui sehingga harus dibuatkan payung hukumnya.Dirinya optimis Fraksi PKB bisa membawa RUU tersebut untuk disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.

“Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung,” kata Cucun.
(sumber:tribunsnews)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama