BEKASIMEDIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Tumai, menegaskan, kurangnya pembayaran gaji guru honorer dan TKK akan segera teratasi karena pengajuan dana oleh Dinas pendidikan dalam APBD-P sebesar Rp. 24 Milyar akan segera disahkan.
“Yang ingin kita pastikan bagi pengajar bahwa perihal kekurangan gaji dan tunjangan tadi secara garis besarnya telah dsampaikan walikota saat rapat paripurna kesepakatan Kupa-PPAS. Saya kira ini perlu dketahui bahwa semua sudah bisa diatasi,” ujar Tumai di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (5/10) sore.
Ia menyebutkan, anggaran sejumlah Rp 24 Milyar tersebut akan disahkan berdasarkan jumlah yang diajukan. Ia pun menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan wajib untuk membayarkan sesuai dengan jumlah tersebut.
“Penggajian ini butuhnya berapa ya harus segitu. Serupiahpun nggak boleh dikurangi artinya harus full dibayar berapa kekurangannya sampai bulan Desember nanti. Kalau dari jumlah segitu ternyata masih ada yang belum dibayar, berarti data Disdik nggak valid dong? Tapi untuk sekarang kita percayai data yang ada di Disdik,” paparnya.
Kedepan, Tumai mengatakan akan memberlakukan kebijakan bahwa segala bentuk gaji guru akan dianggarkan selama satu tahun penuh pada APBD, bukan di APBD perubahan, hal ini bertujuan supaya tidak terjadi lagi kasus keterlambatan penggajian guru seperti yang terjadi saat ini.
“Hasil rapat banggar kemarin sudah tegas diberikan saran bahwa hal-hal yang berkait tunjangan, gaji, harus dianggarkan 12 bulan penuh, full. Jadi tidak seperti sekarang. Ini supaya tidak terjadi hal serupa seperti penundaan atau keterlambatan,” pungkasnya.(she/ib)
The post Ketua DPRD Pastikan Kekurangan Gaji Guru Honorer dan TKK Teratasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta