BEKASIMEDIA.COM – Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi pada Jumat (7/10) mengumpulkan 39 direksi rumah sakit Swasta yang ada di Kota Bekasi.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr.Kusnanto, Kepala Bappeda Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Widodo indriyantoro, Rahmat Effendi kembali meminta komitmen rumah sakit swasta dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi yang masih dirasakan kurang.
Berbagai kendala dalam proses simplikasi administrasi penerimaan pasien pengguna kartu sehat dan BPJS menjadi bahasan utama, masih adanya rumah sakit yang menolak pasien tidak mampu dengan alasan bangsal penuh menjadi titik berat pemanggilan 39 direksi rumah sakit swasta tersebut. Salah satu direksi mengutarakan lambatnya proses administrasi pembayaran tagihan pasien pengguna kartu sehat dan BPJS menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi pihak rumah sakit swasta berharap permasalahan tersebut dapat segera diatasi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa Standar Operational Prosedure (SOP) pembayaran tagihan tersebut harus lebih fleksibel, dirinya mengatakan bahwa masyarakat Kota Bekasi yang kurang mampu harus lebih diperhatikan lagi.
Komitmen dirinya dan Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan menjadi hal yang menjadi prioritas baik di rumah sakit daerah (RSUD) maupun rumah sakit swasta.
“Simplikasi proses pembayaran harus segera direvisi, seperti halnya dengan proses pencairan dana P3BK kemarin, tagihan pembayaran pengobatan pasien tidak mampu harus diselesaikan perbulannya, dalam 2 minggu pertama berkas tagihan sudah masuk ke dinas Kesehatan maka sudah harus dibayarkan, bila ada kekurangan satu dan lain hal maka harus tetap diproses dengan catatan-catatan kekurangan yang harus diselesaikan dalam 2 minggu kedepannya. Bentuk tim dengan klasifikasi tipe-tipe rumah yang ada. Setiap tipe rumah sakit harus disertakan tim verifikator gabungan dari pemerintah kota bekasi (Inspektorat, BPKAD dan Dinkes) dan pihak rumah sakit swasta, jadi kerja itu sudah berdasarkan protap dan sistem dan prosedur yang baku,” jelas Walikota Bekasi.
Lebih lanjut Rahmat Effendi mengatakan bahwa pelayanan kesehatan masyarakatnya menjadi hal yang mutlak harus diberikan. Dirinya mengharapkan tidak ada lagi rumah sakit swasta yang menolak warganya, “Saya beri waktu 5 hari bagi Kadinkes dan Dinas terkait untuk membuat SOP yang sesuai dengan Sisdur yang up to date, segera dibuat untuk saya tanda tangani,” tegas Rahmat Effendi.
39 direksi Rumah Sakit Swasta tersebut juga dikumpulkan dalam rangka menyusun program-program kesehatan di tahun 2017, rencananya pemerintah Kota Bekasi akan menganggarkan dana APBD 2017 sebesar 100 milyar untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi, termasuk pemakaian Kartu Keluarga dan KTP Kota Bekasi saja untuk berobat di rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Dimz)
The post Kumpulkan 39 direksi RS Swasta, Walikota Bekasi Pertegas Komitmen Peningkatan Pelayanan Dasar Kesehatan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta