Limapuluh Kota – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Hanif Dhakiri menilai langkah yang dilakukan Pemkab Limapuluh Kota memberikan jaminan kepada perangkat nagari sudah tepat sekaligus menjadikan kabupaten tersebut menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Dalam rinciannya, penerapan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliput tiga hal, pertama jaminan kecelakaan kerja, dimana mulai dari berangkat hingga pulang kerja sudah diberikan jaminannya. Sehingga untuk bekerja para Walinagari dapat lebih fokus kepada pekerjaan disamping keselamatanya.
“Nagari itu menjadi ujung tombak pembangunan sebuah daerah di Sumbar,” kata mantan anggota DPR RI fraksi PKB itu kepada Wartawan usai menghadiri acara penandatangan MoU antara BPJS ketenagakerjaan dengan Pemrintah Kabupaten Limapuluh Kota, di gedung kampua Politeknik Pertanian Payakumbuh beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, jaminan kematian, jika perangkat nagari meninggal dunia, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak, maka ia akan menerima santunan dan wajib BPJS ketenagakerjaan memproses hal itu sesuai dengan legalitas dan aturan yang ada.
Terakhir ia mengatakan adalah jaminan hari tua, dengan adanya program ini maka semua perangkat nagari bisa mendapatkan jaminan sosial jika sudah memasuki masa pensuin.
“Karena aneh nantinya, kalau rakyat diberika perlindungan, sementara perangkat nagari yang memberikan pelayanan tidak terlindungi. Untuk itu, kami mendukung mereka mendapat perlindungan sosial,” Kata menteri Kabinet Jokowi itu.
Ia menambahkan, pemberian perlindungan sosial tersebut merupakan hak warga dan tugas dari negara. Untuk itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjalankan program tersebut secara maksimal, baik bagi pekerja formal maupun informal
Sumber sumbar