Politisi PKB Terus Perjuangkan Lahirnya UU Madrasah dan Pesantren

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Fraksi PKB DPRD kota Bekasi Ahmad Ushtuchri mendorong dan memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun kurang diperhatikan pemerintah pusat.

Kader PKB di level daerah pun memiliki semangat yang sama dengan kader di pusat baik sebagai legislatif maupun yudikatif untuk terus memperjuangakan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan alasan RUU tersebut digulirkan, disebabkan kehadiran negara terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren tergolong minim. Hal itu disampaikannya di gedung pusat PBNU, Jakarta.

“Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk membela kepentingan rakyat,” ujar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar.

Untuk itu Politisi PKB kota Bekasi Ahmad Ustuchri memohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk RUU Madrasah dan Pesantren. “Lembaga pendidikan yang telah melahirkan jutaan ulama dan umat,
lembaga yang telah menjadi salah satu sentra perjuangan kemerdekaan, lembaga yang telah setia menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, lembaga yang terus berjuang menjaga dan melestarikan ilmu ilmu agama ala thoriqoh ahlu sunnah wal jamaah dan masyarakat semua mengetahui lembaga ini, selama ini luput dari anggaran negara akan tetapi lembaga ini tetap terus melahirkan serta menjadi pemasok kader-kader bangsa tanpa henti,” kata Ustuchri.

Lebih lanjut Ushtuchri mengatakan PKB hadir dan akan terus berjuang untuk masa depan madrasah dan pesantren yang lebih baik, modern dan unggul dalam mendidik masyarakat dan bangsa Indonesia kepada peradaban yang akan datang.
Tentunya dibarengi dengan dukungan masyarakat dan negara sebagai mitra paling utama lahirnya pendidikan berkarakter bagi anak bangsa.

Peran pendidikan masyarakat yang menjadi kewajiban negara saat ini diambil alih oleh sebagian besar masyarakat, tak kurang sekitar 94 persen masyarakat mengambil peran penting dalam mencerdaskan bangsa.

“Artinya masyarakat lebih mendominasi peran pendidikan warga negara ketimbang negara itu sendiri, oleh karena itu sudah menjadi keharusan negara juga hadir di dalam mendukung dan memfasilitasi inisiati masyarakat dalam berperanserta
mengelola pendidikan bagi masyarakat.” tukasnya. (Nis)

The post Politisi PKB Terus Perjuangkan Lahirnya UU Madrasah dan Pesantren appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama