Beredar Isu Perintah Tembak Ditempat, Aktifis HAM: Polisi Tidak Boleh Bawa Peluru Tajam

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Berkaitan dengan pengamanan aksi masyarakat tanggal 4 November besuk, aktifis HAM dari PAHAM Indonesia mengingatkan agar Polisi memenuhi Standart Operasional Prosedure (SOP) yang berlaku diinternal institusi. “Seharusnya pengamanan besuk mengikuti SOP internal Polri, seperti yang diatur dalam Perkap No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian masa. Diantaranya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan […]

The post Beredar Isu Perintah Tembak Ditempat, Aktifis HAM: Polisi Tidak Boleh Bawa Peluru Tajam appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama