Demonstran Desak DPRD kota Bekasi Segera Selesaikan APBD-P 2016

BEKASIMEDIA.COM – Berbeda dengan unjuk rasa masyarakat sebelumnya yang dilakukan kemarin (14/11) di gedung DPRD kota Bekasi oleh Forum Pembela Rakyat (FORPERA), Selasa siang (15/11) gedung DPRD kota Bekasi kembali didatangi aksi unjuk rasa serupa dari kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Komite Pemuda Patriot Peduli Pembangunan. Dalam tuntutan mereka, aksi unjuk rasa ini menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah kota Bekasi merupakan bentuk penyelamatan atas aset negara sekaligus untuk penataan kota Bekasi guna memenuhi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Aksi ini juga menegaskan kepada masyarakat kota Bekasi bahwa kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan sebelumnya pemerintah kota Bekasi mengakui sudah berkoordinasi dengan pihak Perum Jasa Tirta II melalui bukti bukti surat yang tertanda-tangani. Kepada warga yang terkena dampak penertiban, pengunjuk rasa mendesak pemerintah kota Bekasi untuk merelokasi ke rusunawa yang kini sedang dalam pembangunan.

Pengunjuk rasa juga menilai bahwa aksi demonstrasi sebelumnya di tempat yang sama dilakukan oleh segelintir orang dan tidak mewakili secara umum warga terdampak penataan bangunan liar dan diduga dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan untuk mendiskreditkan pemerintah kota Bekasi dengan cara menyampaikan opini kepada masyarakat bahwa kebijakan Walikota Bekasi tidak berpihak kepada warga.

Dalam orasinya pengunjuk rasa juga menginginkan bisa bertemu langsung dengan ketua DPRD kota Bekasi, Tumai, serta semua fraksi yang mendukung diberlakukanya Pansus penertiban bangunan liar, namun pengunjuk rasa hanya bisa ditemui oleh Daryanto, Uri dan Solecha dari fraksi partai Golkar. Dalam penyampaiannya Daryanto memohon maaf kepada pengunjuk rasa bahwa ketua DPRD kota Bekasi tidak bisa menemui karena saat ini pimpinan DPRD sedang melakukan rapat pimpinan, karena kata Daryanto, “sesuai dengan Permendagri 13 karena sebelumnya DPRD sudah membahas APBD perubahan dan hasilnya sudah direvisi oleh Gubernur Jawa Barat, maka tugas dari DPRD kota Bekasi untuk membahas APBD perubahan tersebut, yang batas waktunya adalah hari ini, jika tidak dilakukan pembahasan maka dinyatakan gugur, oleh karena pembahasan APBD Perubahan 2016 ini harus segera dilakukan untuk kepentingan 2,5 juta masyarakat kota Bekasi dan kami sudah membaca 4 poin aspirasi teman teman sekalian, kami setuju dan memperhatikan dari korban korban terdampak penertiban yang dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi untuk ditempatkan pada rusunawa, dan kami berharap saudara saudara kami bisa menunggu waktunya,” ujarnya. (adv/dns)

The post Demonstran Desak DPRD kota Bekasi Segera Selesaikan APBD-P 2016 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama