BEKASIMEDIA.COM – Komisi A DPRD Kota Bekasi mendesak agar pemberlakukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkot Bekasi segera dilakukan. Hal ini diungkapkan ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata di kantornya siang ini (3/11).
Menurut politisi PKS ini, pembentukan SOTK baru sesuai undang-undang memang harus efektif di tahun 2017. Namun untuk keselarasan anggaran pada APBD perubahan dan APBD 2017, SKPD baru ini harus sudah berjalan. Hal ini mengingat banyak pos anggaran yang nantinya akan berubah jika SOTK baru sudah diberlakukan terlebih penggunaan APBD 2017 diharapkan mulai dapat diserap dari Januari 2017, yang artinya perencanaan anggaran dan ketuk palu APBD harus dilakukan sebelum Januari 2017.
“Sebagaimana amanah UU mulai berlaku efektif untuk SOTK baru memang pada 2017. Namun pelaksanaan di tahun ini harus sudah dilakukan mengingat ketuk palu APBD 2017 harus dilakukan sebelum Januari. Ini karena diharapkan penyerapan bisa dilakukan sejak Januari terutama untuk belanja pegawai,” katanya.
Ariyanto juga berharap agar Kepala SKPD mampu mempertanggungjawabkan terkait kinerjanya selama tahun 2016, yaitu dengan pertangungjawaban yang dapat dilakukan untuk administrasi agar dipercepat. Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji harus menjadi penangungjawab agar semua SKPD dapat mempercepat proses administrasi atau pembukuan anggaran.
“Pembina Kepegawaian dalam hal ini, Sekda harus memberikan warning agar SKPD tertib administrasi penganggaran. Ini akan menjadi daya dukung bagi percepatan anggaran perubahan dan APBD 2017, yang intinya SOTK baru dapat dipercepat meskipun dalam tataran persiapan,” katanya.
Pihaknya mencontohkan di daerah tetangga DKI Jakarta banyak kegiatan pembangunan yang dihentikan karena dugaan perencanaaan yang kurang sempurna. Hal ini dapat menjadi contoh untuk Kota Bekasi.
“Di DKI banyak proyek yang diberhentikan karena ada dugaan salah administrasi dalam penganggaran. Dan di Kota Bekasi ini tidak harus terjadi juga,” katanya.
Sementara Walikota Bekasi menurut Ariyanto juga harus menempatkan pemangku jabatan yang sesuai dengan keahlian. Hal ini mengingat perubahan SOTK yang nantinya akan terjadi menuntut adanya kecakapan dan kepiawaian dalam melaksanakan tugas.
“Saya yakin Wali sudah paham betul siapa yang pantas menduduki jabatan apa. Dari Golongan dan pangkat juga saya berharap ada pertimbangan dalam penempatan kepala SKPD yang nantinya sebagai pengguna anggaran,” tukasnya. (Adv/dns)
The post DPRD Desak Pembentukan SOTK appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta