Ratusan Warga Korban Penggusuran Bangli Duduki DPRD Tuntut Perjuangkan Nasibnya

BEKASIMEDIA.COM – Forum Pembela Rakyat (FORPERA) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yang berbeda, Senin (14/11). Unjuk rasa ditujukan terhadap kebijakan pemerintah kota Bekasi yang menurut mereka telah melakukan penggusuran illegal di beberapa tempat terutama pembongkaran bangunan liar di tanah milik PJT II kelurahan Pekayon, kelurahan Kali abang Tengah dan Jatiasih.

Menurut koordinator lapangan, Nurman (54) dan Ucok (52) warga RW 10 yang ditemui di halaman gedung DPRD kota Bekasi saat melakukan aksinya mengatakan sebanyak 37 kepala keluarga dari kelurahan Kali Abang Tengah terkena penggusuran. Ia juga mengungkapkan bahwa kehadirannya bersama 500 warga lainnya di gedung DPRD untuk memperjuangkan aspirasi kepada anggota DPRD agar pemerintah kota Bekasi bertanggung jawab memberikan uang ganti rugi atas rumahnya yang digusur.

Menurut Ucok warga korban penggusuran kini nasibnya terkatung-katung di pengungsian. Ada yang masih bertahan di atas puing- puing penggusuran, ada juga yang menggunakan tenda seadanya, juga yang menumpang di rumah rumah warga. Warga menuntut ganti rugi atas rumahnya yang digusur dan sepakat untuk tidak dialihkan ke rusunawa.

“kami hadir di sini untuk meminta DPRD kota Bekasi memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga, kami juga merasa terdzolimi. Saat Pilkada suara kami diburu tapi setelah itu kami digusur, di mana rasa kemanusiaannya?” ujarnya.

Dalam rilisnya, pengunjuk rasa menuntut 7 poin di antaranya pemerintah kota Bekasi dinilai telah menggusur lahan yang sepenuhnya bukan milik atau aset pemkot, pemkot Bekasi tidak mempersiapkan program relokasi untuk warga terdampak langsung pengusuran, dan penggusuran telah menyebabkan terlantarnya anak-anak untuk sekolah yang sampai saat ini tidak ada respons yang baik dari pemerintah kota Bekasi.

Sementara itu warga pengunjuk rasa diterima oleh ketua DPRD kota Bekasi, Tumai juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, Enie Widhiastuti, Anim Imamuddin, Sudirman, Epi Susanto (Partai Gerindra), Bambang Tahapan (Ketua Fraksi Gerindra).

Enie Widhiastuti usai menerima kunjungan kerja dari DPRD Bangkalan mengatakan bahwa sudah menjadi tupoksinya anggota dewan sebagai fungsi pengawasan, “sebagai anggota dewan sudah menjadi tupoksi kami melakukan pengawasan, dan di dalam pegawasan tersebut juga dewan harus mengawasi kebijakan Walikota yang ada, kalau ternyata kebijakan Walikota itu juga memiliki dampak sosial masyarakat yang kurang baik, maka kami akan meluruskan,” kata Enie.

Politisi PDI Perjuangan dapil Bekasi Utara ini juga menambahkan sebelum ada pembongkaran bangunan liar seharusnya ada sosialisasi dan menurutnya sosialisasi tersebut juga harusnya tidak hanya dengan Surat Pemberitahuan (SP) tapi diiringi dengan sosialisasi temu warga, “apa keinginan warga dan harus dicarikan solusinya,” katanya lagi.

Namun demikian intinya menurut Enie pihaknya hanya mendampingi dampak sosialnya, karena saat ini banyak anak-anak yang tidak lagi sekolah dan masih ada juga mereka yang kini tidur di masjid-masjid, tidur di pinggiran rumah tetangga, dan ini harus segera dicarikan solusinya. Enie juga berharap agar Walikota mensinergikan bersama mencari solusi dari dampak sosial masyarakat yang terjadi saat ini.

Enie menjelaskan bahwa warga terdampak penggusuran di kota Bekasi seluruhnya sebanyak 1500 kepala keluarga. Untuk di Bekasi Utara sendiri kata dia ada sebanyak 285 KK. Hal ini menjadi titik keseriusan fraksinya di DPRD kota Bekasi untuk memperjuangkan aspirasi warga terdampak penggusuran yang menjadi persoalan baru dalam kehidupan sosial masyarakat. (dns)

The post Ratusan Warga Korban Penggusuran Bangli Duduki DPRD Tuntut Perjuangkan Nasibnya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama