BEKASIMEDIA.COM – Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Dishub) dinilai gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati tahun ini sebesar 9,6 Milyar Rupiah lebih.
Meskipun potensi retribusi sumber PAD di Kota Bekasi semakin meningkat namun tetap tidak berbanding lurus dengan PAD yang didapatkan Pemerintah Kota Bekasi.
Peningkatan jumlah kendaraan, makin banyaknya tempat usaha jasa dan perdagangan (Mal, Restoran dan Hotel) tidak begitu saja membuat pendapatan di Kota Bekasi meningkat.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi di akhir tahun 2016 hanya mampu mencapai target PAD sekitar 76 persen hingga awal bulan Desember 2016.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana membantah jika tidak tercapainya target retribusi karena banyak kebocoran di lapangan. Dirinya menyatakan belum diubahnya dasar hukum penarikan retribusi (Perda) membuat pihaknya kesulitan untuk mencapai target PAD sebanyak 9,6 milyar tahun ini.
“Banyak kendala di lapangan, saat ini Peraturan Daerah (Perdanya) masih produk lama, meskipun di lapangan masyarakat mengalami hal yang berbeda. Contoh saat ini Perda parkir masih ditetapkan sebesar 1000 rupiah untuk motor, meskipun sudah tidak ada parkir seribu di lapangan, karena itu aturanya yang harus diubah,” ungkap Yayan Pada awak media.
Yayan juga mengakui saat ini petugas Terminal Bekasi kesulitan dalam pencapaian target PAD. Alasanya masih menurut Yayan kondisi terminal tidak memungkinkan seluruh kendaraan dapat masuk ke dalam terminal dan hal ini berimbas pada berkurangnya retribusi terminal induk Kota Bekasi. Padahal di lapangan banyak dilakukan penarikan retribusi di luar terminal (lintasan sebelum terminal) oleh petugas Dinas Perhubungan setempat.
“PAD yang saat ini didapat berasal dari Retribusi parkir, Retribusi Terminal dan izin trayek serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR,” ungkap Yayan .
Tahun 2016 dengan asumsi penambahan penduduk , penambahan jumlah kendaraan, penambahan jumlah Mal, Restoran, minimarket dan hotel sudah disepakati jumlah PAD yang harus dihasilkan Dinas Perhubungan mencapai 9,6 milyar namun hal ini dirasa mustahil karena capaian per tanggal 5 Desember 2016 baru di kisaran 76 persen.
Padahal jika berkaca pada tahun 2015 Dinas Perhubungan Kota Bekasi mampu menghasilkan PAD hingga 86 persen dari target. Artinya hampir setiap tahun Satuan Kerja Perangkat Daerah ini gagal mencapai target PAD. Ironisnya dengan penambahan jumlah titik parkir yang ditetapkan Pemkot Bekasi dari 94 titik menjadi 705 titik juga tidak dapat mendongkrak perolehan jumlah PAD hingga akhir tahun.
“Saya akui masih banyak kendala yang dihadapi. Retribusi terminal banyak kendaraan/angkot yang tidak masuk terminal. Meskipun saya sudah ada solusi dengan penarikan retribusi di lintasan luar terminal namun karena retribusi terminal Perdanya belum diubah maka hasilnya juga tidak signifikan. Khusus untuk parkir saat ini kita ditarget 1,6 milyar di tahun 2016 baru mencapai 1,4 milyaran, memang ada potensi baru karena sudah ditambah jumlah titiknya pada Agustus 2016 lalu dari 94 saat ini 705 titik parkir yang ditetapkan perwal namun angka penambahan belum signifikan,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku belum berani merubah ketentuan atau aturan retribusi dengan meningkatkan jumlah pungutan retribusi kepada Masyarakat. Menurutnya pungutan harus sesuai Perda, yang saat ini masuk revisi di antaranya Perda parkir.
“Nanti kita lagi usul revisi perda parkir, kita minta ada peningkatan nilai dari 1000 menjadi 2000 per kendaraan sepeda motor,” tukasnya. (*/by)
The post Dinilai Gagal Capai Target PAD, Ini Jawaban Kadishub kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta