SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi III DPR RI berharap penanganan kasus dugaan penistaan agama yang ditangani oleh kejaksaan, dapat dilakukan secara profesional. Sebab dengan bertindak secara profesional ini, tuntutan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara luas “Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam kemampuannya untuk mengurai kasus penistaan agama, agar kasus penistaan agama tersebut benar-benar ditangani dengan baik dan tuntutannya […]
The post Kejaksaan Harus Profesional Tangani Kasus Ahok appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta