BEKASIMEDIA.COM – Keinginan Menteri Pendidikan & Kebudayaan untuk menghapus sementara Ujian Nasional (UN) mendapatkan respon negatif. Presiden Jokowi lebih memilih tetap menjalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.
“Presiden menginginkan agar Ujian Nasional bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan siswa di kemudian hari,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (19/12/16) petang.
Menurut Seskab, nantinya akan diatur agar ujian sekolah di luar UN, memasukkan unsur atau bagian dari hal-hal yang berkaitan dengan kisi-kisi sekolah secara nasional.
“Penambahan kisi-kisi beberapa mata pelajaran secara nasional dilakukan sebagai wujud pemerataan, karena jika UN tidak diberlakukan akan muncul kesenjangan baru antar sekolah. Sehingga yang sekarang berlaku, tetap diberlakukan,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Dalam rilis pers yang diterima bekasimedia.com, Selasa (20/12/16), Seskab menegaskan, keputusan untuk tetap menjalankan UN itu diambil dengan mempertimbangkan hasil survei PISA (Programme for International Student Assessment), yang memperlihatkan bahwa pendidikan Indonesia sudah berada jalur yang benar, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
PISA memprediksi di tahun 2030, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mempunyai pendidikan terbaik di dunia.
“Presiden betul-betul menginginkan agar siswa kita itu bukan hanya menjadi petarung dalam tingkat lokal, tetapi juga bisa bersaing pada tingkat internasional,” jelas Pramono.
Sementara terkait masalah guru, Seskab Pramono Anung mengatakan, sertifikasi guru akan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Tentunya juga akan ditingkatkan kemampuannya, sehingga dengan demikian akan ada evaluasi terhadap kinerja guru.
Mendikbud Wacanakan UN Dihapus Sementara
Pada 1 Desember 2016, dimuat di kompas.com, Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan delapan alasan kenapa UN harus dihapus sementara.
Pertama, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2008.
Dengan keluarnya putusan tersebut, maka UN dinilai perlu dimoratorium hingga sarana prasarana sekolah merata di seluruh Indonesia.
“Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut,” ujar Muhadjir membacakan petikan putusan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Kedua, sesuai dengan nawacita untuk melakukan evaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.
Ketiga, Moratorium UN, lanjut Muhadjir, juga guna menghindari siswa putus sekolah atau drop-out.
Keempat, Muhadjir menilai, hasil UN hingga saat ini belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
“Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh,” kata dia.
Kelima, cakupan UN yang luas juga menciptakan kesulitan dalam memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan. Sumber daya yang dikerahkan untuk pelaksanaan UN sangat besar.
Keenam, UN juga dianggap tak berimplikasi sama dan secara langsung terhadap setiap peserta UN.
“Hasil UN mempunyai implikasi ketika dimanfaatkan untuk kepentingan lain, misalnya seleksi,” kata Muhadjir.
Ketujuh, UN dinilai belum menjadi alat pemetaan yang tepat. Sebab, pemetaan mutu yang baik menuntut adanya instrumen pemetaan lain selain UN.
Pemetaan mutu, lanjut Muhadjir, tak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak perlu diberlakukan untuk seluruh siswa.
Kedepalan, UN dinilai cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang salah. Sifat UN dianggap hanya menguji ranah kognitif dan beberapa mata pelajaran tertentu saja.
“Sekolah cenderung hanya terfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada UN, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya,” tutur Muhadjir.
Format soal UN yang bersifat pilihan ganda juga menjauhkan siswa dari pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis dan analis.
“Juga (menjauhkan siswa) dari praktik-praktik penulisan esai sebagai latihan mengekspresikan pikiran dan gagasan anak didik,” tutup dia. (*/eas)
The post Keinginan Mendikbud Ditolak Jokowi, UN Tak Jadi dihapus! appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta