BEKASIMEDIA.COM – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memasuki babak penting, Selasa (27/12/16) pagi ini. Hakim dengan putusan sela akan membacakan apakah akan melanjutkan sidang ke pokok perkara atau tak melanjutkan kasus yang menyita perhatian jutaan umat Islam ini.
Pengacara Tim Ahok Sirra Prayuna optimistis hakim akan mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ahok pada persidangan sebelumnya. Dengan kata lain, pengacara yakin hakim tak akan melanjutkan persidangan ke pokok perkara.
“Optimisme selalu ada. Harapan kami, eksepsi kami dikabulkan, mudah-mudahan majelis hakim sependapat dengan pokok pikiran argumentasi kami yang tertuang dalam eksepsi,” kata Sirra seperti dilansir detikcom, Selasa (27/12/16).
Sementara itu koordinator persidangan tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution mengatakan agenda persidangan putusan sela diperkirakan akan berlangsung tak lebih dari 30 menit, “kami akan mengawal terus proses persidangan pembacaan putusan sela,” ungkapnya.
The post Sidang Kasus Ahok, Berlanjut atau Terganjal? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta