BEKASIMEDIA.COM – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi hadir dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017 pada hari Senin (05/12) di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD Tahun 2017 ialah menyediakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang mendasari penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, Belanja dan pembiayan daerah serta strategi pencapaianya.
Isu-isu strategis pembangunan telah dirumuskan dan hal itu menjadi fokus pada tahun 2017. Isu-isu strategis tersebuy adalah:
1. Tata kelola pemerintahan dan kinerja pelayanan publik dalan investasi,
2. Tata kota, Kulaitas permukiman dan lingkungan hiduo serasi dalam pembangunan ekonomi modern,
3. Tranportasi cepat, murah, aman, dan nyaman
4. Pembangunan kinerja layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain untuk mensejahterakan masyarakat
5. Sumber pendanaan daerag yangbinovatif dan kreatif
6. Aktivitas perekonomian dan saya saing daerah sebagai daerag metropolitan
7. Pemberdayaan masyarakat dan keamanan ketertiban dalam meningkatkan investasi dan ekonomi.
Tema pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2017 sendiri ialah “Proaktif membangun fasilitas pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah menuju Kota Bekasi Maju, Sejahtera, dan Ihsan”, dengan mensinergikan 9 prioritas pembangunan Kota Bekasi mencakup,
1. Ketenagakerjaan
2. UMKM/Koperasi
3. Pelayanan publij
4. Sentra industri kreatif/perdagangan UMKM
5. Infrastuktur penunjang
6. Tata ruang
7. Pendidikan berbasis link dan match dengan industru
8. Database ekonomi
9. Peningkatan investasi dan perekonomian.
Pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan mencapai 4,515 triliyun dimana jumlah penerimaan pendapatan ini berasal dari sumber dana perimbangan sebesar 1,777 triliyun atau 39,32% dari totak target penerimaan dari sumber pendapatan aslu daerah sebesar 1,970 triliyun atay 43,67% dari total target penerimaan pendapatan dan dari sumber lain pendapatan yang sah sebesar 767 Milyar Rupiah atau 17,01 % dari total target penerimaan pendapatan.
Di samping kebijakan umum pendapatan telah disampaikan, kebijakan umum belanja daerah tahun 2017 direncanakan sebesar 5,239 triliyun, komposisi alokasi belanja sebesar 3,338 triliyun atay 62,71% dari total anggaran belanja 2017 serta belanja tidak langsung sebesar 1,991 triliyun atau 37,28 % dari total anggaran belanja daerah 2017.
Dalam sidang paripurna ini, anggota dewan yang hadir sebanyak 34 orang. Sidang sempat diskorsing beberapa saat namun proses penandatanganan tetap berjalan. Penandatanganan disetujui oleh Walikota Bekasi dan Pimpinan sidang Paripurna yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi. (Nd)
The post Walikota Akhirnya Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2017 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta