Jakarta, Beritasumbar.com – Aktifis Wahana Muda Indonesia (WMI) Mempertanyakan status, maksud dan tujuan Surat Edaran (SE) Kementerian Republik Indonesia yang berisikan intruksi pengerahan massa mobilisasi PNS/ANS.
WMI meminta pemerintah untuk segera mengkonfirmasi kebenaran surat-suray tersebut, karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Dua surat yang beredar dikalangan Nitizen ini sangat aneh, terkesan ada kepentingan dan muatan politis untuk kepentingan dan tujuan politik kelompok tertentu, Pemerintah sebaiknya segera mengklarifikasi dan menjelaskan kepada Rakyat Indonesia yang sudah mulai ramai membahas hal ini” Jelas Handrian yang merupakan Ketua WMI.
Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi Pemerintah jika memang kemudian ke 2 surat ini berkaitan untuk mensukseskan agenda Aksi 412 yang diinisiasi oleh Aliansi Kebangsaan (AKI) yang didalamnya terdapat Partai Politik, karena sudah jelas itu merupakan aksi Politis yang dibungkus dalam aksi Kebangsaan.
Menurut WMI, Momentum acara Gelar Budaya didalam SE Kemensos yang akan dilaksanakan hari Minggu esok (4/12/2016) tidak tepat, lebih tepat jika selenggarakan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia bulan Agustus atau pada waktu yang lain.
“Jika dilaksanakan Pasca Aksi Damai GNPF MUI 212 terkesan Kemensos bermain dalam ranah Politik dan akan menjadi blunder terhadap Kementerian karena pada hari yang sama akan ada aksi yang dibungkus dengan Tema “Kita Indonesia” dan di inisiasi diantaranya oleh Partai politik” ungkap Handrian.
Sebelumnya, Komnas HAM melalui Komisioner Komna, Maneger Nasution juga mendesak Pemerintah untuk untuk segera memberikan klarifikasi soal Surat Edaran pengerahan massa yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan Kemendag.
“Pertama, Pemerintah sebaiknya mengklarifikasi ke publik soal kebenaran surat-suray tersebut. Kedua, sekira surat-suray tersebut benar adanya, pemerintah Wajib hukumnya menginvestigasi kasus itu” tegas Meneger. (Han)
Sumber sumbar