BEKASIMEDIA.COM – Terkait kasus runtuhnya tangga darurat apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) yang terjadi pada Rabu (4/1) lalu, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan menegaskan tidak ada seorang pun yang boleh lepas tangan dalam insiden ini. Sebelumnya, kata Kurniawan, komisi 1 dan 2 sempat melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola gedung untuk dimintai keterangan seputar kronologi kejadian serta hasil sementara investigasi yang dilakukan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan atas pengawasan proyek pembangunan hunian vertikal tersebut, namun pihak pengelola melayangkan surat balasan belum dapat menghadiri audiensi dengan DPRD karena masih fokus pada pencarian korban yang terpendam dalam reruntuhan puing.
“Investigasi secara menyeluruh harus segera dilakukan, mesti dibuka dari hulu sampai hilirnya. Dinas Tata Kota sebagai regulator harus buka dokumen-dokumen baik izin dan teknis. Dan operator (pemohon) harus bersedia di audit. Tidak boleh ada yang lepas tangan. Regulator itu tidak selesai hanya dengan memberikan izin saja, harus ada pengawasan ekstra,” Tegasnya Kurniawan, Minggu (8/1) saat dihubungi via telepon selularnya.
Menurutnya, persoalan ambruknya konstruksi tangga darurat yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja ini menjadi persoalan serius, lantaran beberapa hal, seperti objek konstruksi terkait langsung dengan kepentingan publik dari aspek kegunaan bangunan.
“Apalagi kegagalan konstruksi ini mengakibatkan korban. Cek regulasi, ini ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Kurniawan mengingatkan, Ini akan menjadi preseden buruk dunia konstruksi di Indonesia, apalagi sekelas kontraktor kawakan PT. PP bisa melakukan kecerobohan seperti ini. Gagalnya konstruksi oleh BUMN (PT.PP) bangunan apartemen Grand Kamala Lagoon Bekasi menjadi perhatian dunia konstruksi nasional dan para pakar serta akademisi, itu sebabnya politisi muda PKS ini berharap audit investigatif harus segera dilakukan dan sesuai koridor perundang undangan yang ada.
“Saya kira perlu ada audit investigatif oleh kementrian PUPR melibatkan pakar dan akademisi. Memang ini menjadi perspektif nasional perlu adanya audit investigatif melalui undang-undang, bukan kelas Perda lagi,” pungkasnya. (dns)
The post DPRD: Insiden Grand Kamala Lagoon Preseden Buruk Dunia Konstruksi Nasional appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta