Habib Rizieq Tersangka, Netizen: #UmatIslamSiaga1

BEKASIMEDIA.COM – Akhirnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, dalam kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1/17) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Gelar perkara ketiga ini berlangsung hari ini selama tujuh jam atau sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, pagi hari tadi, penyidik minta keterangan tambahan kepada satu saksi ahli. Tercatat, menurut Yusri, sebanyak 18 saksi sudah didengarkan keterangannya oleh penyidik berkaitan dengan kasus tersebut. 

Yusri menjelaskan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan analisis dan evaluasi dalam gelar perkara. Tim penyidik, lanjut Yusri, bekerja mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Habib Rizieq.

Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal.

“Perkara penistaan Pancasila dan pencemaran proklamator ini seluruhnya sudah masuk unsur dan alat bukti yang cukup,” tutur Yusri.

Kasus yang menjerat Habib Rizieq merupakan buntut dari pelaporan Sukmawati Soekarnoputri. Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme tersebut menganggap Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila serta menghina kehormatan martabat Sukarno selaku proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Indonesia. 

Bareskrim Mabes Polri semula menerima laporan Sukmawati, lalu melimpahkan perkara tersebut kepada Polda Jabar. Alasannya, tempat kejadian atau area ceramah Habib Rizieq yang dianggap melecehkan Pancasila ini berlokasi di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, atau masuk wilayah hukum Polda Jabar.

Sementara itu, sesaat setelah penetapan tersangka, malam ini di media sosial twitter muncul hestek #UmatIslamSiaga1 dan terus berada di puncak. Berbagai tanggapan masuk dan terus membanjiri jagat twitter.

“Ok saya ikut #UmatIslamSiaga1,” tulis pengacara Mahendradatta dalam akun twitternya. (fs)

The post Habib Rizieq Tersangka, Netizen: #UmatIslamSiaga1 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama