BEKASIMEDIA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air limbah pembuangan bahan bakar beracun (B3), 18 perusahaan tersebut diduga telah mencemari ekosistem air sungai dan merugikan masyarakat di bantaran kali Bekasi hingga PDAM yang mengambil suplai air baku dari kali tersebut.
“Hingga kini kami masih menunggu hasil uji labnya, saya berharap pekan ini sudah terima hasilnya sehingga ini tidak berlarut-larut masalahnya,” ujarnya Selasa (24/1) saat dihubungi lewat telepon selular.
Hasil uji laboratorium ini masih ditunggu oleh publik, utamanya DPRD kota Bekasi selaku fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah daerah yang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang membuang limbah B3 nya ke kali Bekasi. Molornya hasil uji lab sampel air limbah perusahaan ini disebabkan prosesnya yang cukup lama.
Sementara itu pihaknya meyakinkan bahwa Dinas LH akan mengeluarkan hasilnya pada pekan ini. Ia juga berjanji akan menindak tegas bila nantinya pelaku usaha ada yang terbukti melakukan pelanggaran sekaligus merugikan masyarakat kota Bekasi atas tindakannya.
“Kami akan menindak tegas bilamana nantinya dalam hasil lab sampel air limbah B3 yang dikatagorikan melanggar ambang batas (parameter) yang diatur dalam peraturan serta syarat dibolehkan membuang hasil pengolahan limbah ke kali Bekas,” imbuhnya. (dns)
The post Pekan ini Dinas LH akan Laporkan Hasil Uji Lab Perusahaan Pencemar Lingkungan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta