Permainkan Ketua MUI, Kuasa Hukum Ahok Ditegur Majelis Hakim

BEKASIMEDIA.COM – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan teguran keras dari majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/17) ini.

Teguran keras ini akibat ulah tim kuasa hukum Ahok yang mengajukan pertanyaan yang sama berulang-ulang kepada saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’aruf Amin.

Pertanyaan itu dilontarkan oleh tim kuasa hukum Ahok adalah, “sudahkah pihak MUI melakukan tabayun?”

Mendapat pertanyaan berulang, Kyai Ma’ruf hanya menjawab, “‎Tabayun sudah di lapangan, video, lokasi di mana, dan sebenarnya ini sudah dijawab,” kata Kyai Ma’ruf seperti dilansir okezone.

Merespons jawaban Kyai Ma’ruf, Majelis Hakim Dwiharso Budi Santiarto mengingatkan tim kuasa hukum Ahok untuk tidak melontarkan pertanyaan yang sama berulang-ulang kepada saksi.

“Tolong pertanyaannya dicatat tidak perlu pengulangan. Saudara walaupun tidak ditegur tapi dinilai oleh pengunjung. Kalau saudara habis pertanyaannya enggak dipaksa.‎ Anda tidak dipaksa bertanya,” tegas majelis hakim.

Kyai Ma’ruf sendiri mengatakan MUI sebelum mengeluarkan sikap, terlebih dulu melakukan penelitian dN kajian-kajian.

“Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama,” ujarnya di tempat yang sama. (*/eas)

The post Permainkan Ketua MUI, Kuasa Hukum Ahok Ditegur Majelis Hakim appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama