BEKASIMEDIA.COM – Khawatir wilayahnya tercemar penyakit masyarakat seperti Miras dan prostitusi, kalangan tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi melayangkan keberatan dengan dengan rencana beroperasinya tempat Karaoke milik PT Boos Jhon Sejahtera yang terletak di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur.
H. Cecep M. Hudzaifah, selaku tokoh agama setempat menyebut Kota Bekasi sebagai miniatur Indonesia, sebab semua serba ada di sini, dari yang halal hingga haram. Oleh karena itu, pihaknya dan FPI rutin melakukan pengawasan.
“FPI tetap rutin melakukan pengawasan seluruh cafe dan tempat hiburan yang sudah beroperasi agar tidak melanggar norma agama, namun sangat disayangkan bermunculan tempat hiburan baru seperti akan dibukanya karaoke baru milik PT Boos Jhon di jalan Cibubur, walaupun belum beroperasi akan tetapi bangunannya sudah berdiri,” ungkap, H Cecep saat jumpa pers bersama para pengurus FPI DPC Jatisampurna, Senin (9/1).
Selama 8 tahun upaya FPI Jatisampurna melakukan penolakan tempat-tempat berpotensi sebarkan penyakit masyarakat yang memang sangat sulit diberantas, karena mereka menilai pihak pemkot kurang tegas dalam hal ini. “Banyak cafe dan tempat hiburan yang diduga tidak mengantongi izin usaha. Ada juga yang melanggar ketentuan peruntukan, misalnya memiliki izin restoran atau rumah makan tapi ternyata di dalamnya ada cafe atau tempat karaoke,” terang H Cecep kepada awak media.
Selain itu, H Cecep beserta H Machfud selaku senior FPI Jatisampurna bersama pengurus FPI setempat, berharap Pemerintah Kota Bekasi berani bertindak terhadap cafe atau tempat hiburan yang membuka peluang ajang prostitusi terselubung. “Jangan sampai wilayah Jatisampurna memiliki legenda sebagai wilayah lumbung prostitusi,” kata H Cecep.
H Cecep menambahkan, bahwa dirinya bersama rekan pengurus FPI Jatisampurna, awalnya ditegur dan didesak oleh Habib Husein Al-Attas beserta tokoh agama lainnya terkait akan segera dibukanya karaoke dan Cafe berselimut kantor Kontraktor milik PT Boos Jhon di kelurahan jatikarya. “Kami sampai saat ini masih mau bersikap persuasif dengan menggelar konferensi pers seperti hari ini. Jika keberatan para tokoh agama tak digubris jangan salahkan jika kami bawa gerbong untuk bergerak lebih maju lagi,” ujarnya.
H Cecep mengingatkan maraknya tempat hiburan malam ini bukti gagalnya Pemkot Bekasi mewujudkan visi Bekasi Ihsan. “Bagaimana terwujud Bekasi Ihsan jika masih ada maksiat dan Miras yang jelas bertentangan dengan makna Ihsan tersebut,” paparnya.
Dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Tokoh Agama beserta pengurus FPI DPC Jatisampurna tadi, adalah untuk mencegah beroperasinya restoran plus cafe karaoke milik PT Boos Jhon.
“Kita sudah memberitahukan kepada Camat dan Lurah setempat untuk tidak menandatangani izin Domisili cafe tersebut, tapi kita juga mengkhawatirkan tempat tersebut sepertinya akan cepat beroperasi, mengingat gedungnya sudah selesai dibangun dan tinggal opening pembukaannya,” ucap H Machfud mendampingi H Cecep dalam keterangannya.
H. Machfud menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Lurah setempat (Sulatifah) yang sampai saat ini belum menandatangani izin Domisili milik PT Boos Jhon. “Saya pernah berbicara kepada lurah Jatikarya dan camat Jatisampurna agar tak tandatangani izin domisilinya, dan kedua pimpinan wilayah tersebut pun merespons keberatan para tokoh agama,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Lurah Jatikarya, Sulatifah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dirinya selaku lurah sampai saat ini belum menandatangani izin Domisili milik PT Boos Jhon yang berencana akan membuka tempat karaoke dan cafe. “Kenapa saya belum tandatangan izin domisili tersebut, sebab saya pun menimbang secara hati-hati atas keberatan para tokoh agama setempat, terutama keberatan tersebut awalnya datang dari Habib Husein Al-Attas yang memang dia tinggal di kelurahan ini,” imbuhnya, kepada media, Senin (9/1).
Menurut Lurah Sulatifah, terkait izin domisili usaha yang diajukan oleh PT Boos Jhon pihak kelurahan belum menyetujuinya.
“Saya berada di tengah-tengah, di satu sisi saya sebagai lurah juga harus memperhatikan setiap aspirasi masyarakat seperti adanya keberatan akan dibukanya tempat karaoke, dan di sisi lain pihak kelurahan juga memang sebagai tempat pelayanan, sebab dari pemohon mengajukan pembuatan izin domisili usaha dan memperlihatkan bahwa izin-izinnya sudah lengkap seperti adanya akte pendirian perusahaan, namun tetap belum saya tandatangan,” terangnya.
Selain itu, masih kata Sulatifah, bahwa dirinya sudah membicarakan perihal masalah ini kepada camat jatisampurna. Camat setempat pun merespons dengan baik untuk mencari solusinya dengan cara mengundang seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat terkait rencana dibukanya tempat Karaoke dan Cafe milik PT Boos Jhon tersebut. (Y/ZP*)
The post Tokoh Agama Ramai-ramai Tolak PT Boos Jhon Sejahtera Buka Tempat Karaoke dan Cafe appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta