BEKASIMEDIA.COM – Ahmad Makmur, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi yang kecewa karena kebijakan kampusnya yaitu meminta mahasiswa menyebarkan alat peraga kampanye pasangan Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (MENARIK), kini harus menerima pil pahit karena tak diakui sebagai mahasiswa.
Pembina Yayasan STIE Tribuana, Suroyo kepada wartawan di Bekasi mengatakan Ahmad Makmur mahasiswa jurusan Manajemen semester 1 tidak terdaftar sebagai mahasiswa di lembaga pendidikannya.
“Dia belum terdaftar sebagai mahasiswa karena belum membayar SPP, SKS, belum memiliki nomor induk mahasiswa dan belum terdaftar di Korlap Dikti,” terangnya.
Meskipun telah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), Suroyo menegaskan bahwa yang bersangkutan belum dinyatakan sebagai mahasiswa aktif STIE Tribuana.
“Jadi kampus belum bisa menyatakan bahwa dia mahasiswa STIE Tribuana. Di sini nggak ada absensinya,” tegasnya.
Mahasiswa tersebut dikatakan aktif, kata dia, apabila telah terdaftar di Korlap Dikti, memiliki nomor induk mahasiswa STIE Tribuana, dan memiliki kartu mahasiswa.
Sebelumnya, pada Jumat (6/1/17), kepada wartawan, Makmur merasa dikecewakan dengan kebijakan kampusnya itu.
Kata Makmur, jika mahasiswa tidak mengindahkan instruksi tersebut, maka akan dicabut beasiswanya.
“Kartu UAS juga tidak diberikan dan dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.
Makmur menilai pihak kampus telah sewenang-wenang dan melanggar SK DIKTI Nomor 26 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa adanya larangan terhadap partai politik melakukan semua kegiatan di dalam lingkungan kampus.
Sementara itu, Ahmad Zarqan, Mahasiswa kampus lainnya di Cikarang menilai klarifikasi pihak kampus agak janggal, “bagaimana mungkin Makmur belum terdaftar sebagai mahasiswa, belum memiliki NIM, belum membayar SPP dan SKS tetapi dia sudah berkuliah di Kampus itu dan mengikuti UTS?”
(sabekasi/eas)
The post Tolak Sebarkan Atribut Paslon MENARIK, Ahmad Makmur Tak Diakui Sebagai Mahasiswa STIE Tribuana appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta